Tolak Regulasi ODOL, Ratusan Sopir Truk di Nganjuk Demo Dishub dan Mogok Kerja

Tolak Regulasi ODOL, Ratusan Sopir Truk di Nganjuk Demo Dishub dan Mogok Kerja

"Tindak lanjut demo di Surabaya tidak sesuai di lapangan. Katanya regulasi ditunda sampai tahun 2023. Tapi teman-teman itu di lapangan masih ditilang, jadi para sopir truk dikorbankan. Tinggi ditilang, berat ditilang. Seharusnya kan yang ditilang yang punya barang atau yang punya muatan. Nanti ditilang, kan ongkosnya berkurang, sopir harus mengeluarkan uang," keluhnya.

Pihaknya bersama komunitas sopir truk di tetap menuntut agar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang larangan dihapuskan, tidak hanya ditunda.

"Harus ada payung hukum yang melindungi sopir. Harus imbang, jangan hanya sopir yang dikorban, pengusahanya juga ditindak," cetusnya.

Dalam aksi tersebut, para sopir ditemui oleh Sekretaris Dishub Sujito. Selanjutnya, perwakilan para sopir dipersilakan masuk ke kantor dishub untuk menyampaikan aspirasinya.

Sujito berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir. Namun, ia mengatakan bahwa sejatinya undang-undang itu telah disosialisasikan sejak lama dan harus dilaksanakan.

"Semua ini demi bersama. Kecelakaan yang memakan korban jiwa, ternyata salah satunya karena ODOL. Banyak jalan rusak, ternyata karena ODOL," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sujito juga berjanji akan menindak seandainya ada oknum dishub yang bermain-main dengan melakukan pungutan liar kepada para sopir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO