Tolak Regulasi ODOL, Ratusan Sopir Truk di Nganjuk Demo Dishub dan Mogok Kerja

Tolak Regulasi ODOL, Ratusan Sopir Truk di Nganjuk Demo Dishub dan Mogok Kerja

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Kabupaten menggelar aksi mogok kerja dan demo menolak Undang-Undang tentang Over Dimension and Overloading atau ODOL.

Demo itu dilaksanakan di 2 titik, yaitu di Area Parkir Guyangan dan Bypass .

Pantuan di lokasi, demo itu diikuti ratusan sopir truk dari berbagai komunitas. Sambil berorasi, mereka memarkir truk secara berjajar di pinggir jalan.

Mereka meminta pemerintah memikirkan nasib para sopir truk apabila aturan ODOL tersebut diterapkan.

Intan, salah satu sopir truk muatan pasir, mengatakan bahwa dirinya ikut aksi mogok kerja sebagai sikap menolak aturan larangan . Menurutnya, larangan sangat merugikan para sopir.

Sementara koordinator, Agus Wijaya mengungkapkan, aksi mogok kerja kali ini adalah tindak lanjut dari aksi jilid pertama yang dinilai tak ada hasilnya.

Diketahui, penerapan regulasi larangan ditunda sampai tahun 2023. Namun, yang terjadi di lapanan, petugas masih menindak truk-truk yang over dimension atau overload.

"Tindak lanjut demo di Surabaya tidak sesuai di lapangan. Katanya regulasi ditunda sampai tahun 2023. Tapi teman-teman itu di lapangan masih ditilang, jadi para sopir truk dikorbankan. Tinggi ditilang, berat ditilang. Seharusnya kan yang ditilang yang punya barang atau yang punya muatan. Nanti ditilang, kan ongkosnya berkurang, sopir harus mengeluarkan uang," keluhnya.

Pihaknya bersama komunitas sopir truk di tetap menuntut agar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang larangan dihapuskan, tidak hanya ditunda.

"Harus ada payung hukum yang melindungi sopir. Harus imbang, jangan hanya sopir yang dikorban, pengusahanya juga ditindak," cetusnya.

Dalam aksi tersebut, para sopir ditemui oleh Sekretaris Dishub Sujito. Selanjutnya, perwakilan para sopir dipersilakan masuk ke kantor dishub untuk menyampaikan aspirasinya.

Sujito berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir. Namun, ia mengatakan bahwa sejatinya undang-undang itu telah disosialisasikan sejak lama dan harus dilaksanakan.

"Semua ini demi bersama. Kecelakaan yang memakan korban jiwa, ternyata salah satunya karena ODOL. Banyak jalan rusak, ternyata karena ODOL," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sujito juga berjanji akan menindak seandainya ada oknum dishub yang bermain-main dengan melakukan pungutan liar kepada para sopir.

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO