GRESIK, BANGSAONLINE.com – Ini kasus pencurian unik. Seorang terduga pelaku pencurian di rumah seorang janda batal membawa kabur hasil curian. Gara-gara si pencuri tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang berstatus janda. Ia berubah pikiran dan bermaksud mau memperkosa si janda.
Terduga pelaku pencurian itu bernama Tri Wahyudi Sutopo (30), warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Pelaku nyaris memperkosa korban berinisial G, warga Driyorejo. Namun, aksi bejat si pencuri itu gagal lantaran korban berontak dan berteriak minta tolong.
BACA JUGA:
- Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
- Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Peristiwa itu terjadi Minggu (8/5/2022), sekira pukul 02.00 WIB. Ia masuk rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Korban yang mendengar ada suara orang membuka jendela langsung terbangun.
Korban lantas menghidupkan handphonenya. Ternyata wifi di rumahnya mati. Ia lantas keluar kamar untuk mengecek penyebab wifi mati.
Nah, saat itu pelaku melihat korban dengan rambut panjang acak-acakan keluar kamar dengan kondisi setengah telanjang.
Pelaku langsung merampas handphone dan perhiasan korban. Korban pun berusaha meminta tolong. Namun, pelaku langsung mendekap korban.
Pelaku dengan paksa membuka celana dalam, dan bra korban. Namun, korban melawan sekuat tenaga.
Klik Berita Selanjutnya