Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Tahun ini, Kapolres Jember Ungkap Faktor-Faktor Pemicunya

Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Tahun ini, Kapolres Jember Ungkap Faktor-Faktor Pemicunya Satgas PPA foto bersama Dandim, Bupati, dan Kapolres Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kapolres menyampaikan keprihatinannya atas kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten . Ia menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan angka kasus tersebut meningkat di tahun ini.

Kapolres  AKBP Herry Purnomo menyampaikan bahwa terdapat peningkatan kasus yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak. Ia menyampaiakannya di tengah pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pendopo Kabupaten , Rabu (10/8/2022).

"Ada beberapa hal yang menjadi keprihatinan kita, mengingat dari tahun 2021 ke tahun 2022 ini, ternyata ada peningkatan, berkaitan dengan masalah kekerasan seksual terhadap anak," ungkapnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa masalah yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu dapat dipicu oleh beberapa faktor dan latar belakang.

"Yang pertama ada faktor-faktor ekonomi yang mendasari. Ada perempuan-perempuan yang kemudian dieksploitasi. Ini rata-rata sebenarnya karena masalah ekonomi. Ada sebagian warga kita yang berprofesi sebagai TKI (tenaga kerja Indonesia), yang suaminya di rumah karena memang tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan penghasilannya di bawah rata-rata," ungkapnya.

AKBP Herry menyebutkan bahwa tingkat pendidikan juga terkadang menjadi salah satu faktor dari kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kemudian selain itu, tingkat pendidikannya rendah. Pemahaman kesadaran yang bersangkutan, berkaitan masalah pendidikan ini juga ikut berpengaruh, sehingga pada saat yang bersangkutan menerima perlakuan kekerasan atau pelecehan seksual, itu tidak tahu, yang bersangkutan itu, harus berbuat apa. Juga dipicu oleh perlakuan dari para pelaku ini yang akan membatasi untuk si korban ini ke mana-mana," imbuhnya.

Di samping itu, ia juga menyinggung mengenai pergaulan bebas yang mulai marak di .

"Selain itu ada juga masalah-masalah yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat. Saat ini kalau mungkin di belum terlalu, tapi sudah menjelang ke arah sana, yang namanya pergaulan bebas, pernikahan usia dini sebagai lanjutannya. Ini sudah semakin marak dan masih terjadi," jelasnya.

Herry juga menambahkan bahwa pengaruh tontonan pornografi juga turut menyumbang peningkatan kasus. Ia mengatakan, pornografi sering kali dikonsumsi masyarakat melalui internet/daring. Ironinya, ia menyebut bahwa di era kini, hal tersebut sudah menjadi biasa.

"Ini didorong juga oleh adanya pengaruh-pengaruh dari internet yang sering kali kita sering melihat, tampilan-tampilan yang ada dalam konten-konten itu maupun iklan-iklannya. Hal-hal yang vulgar yang sifatnya tidak boleh dilihat oleh anak- anak ini menjadi hal yang biasa," sebutnya.

Hal tersebut ia yakini dapat memengaruhi rasio pelaku pelecehan seksual dalam melakukan aksi penyimpangan tersebut.

"Saya beberapa kali bertemu dengan para pelaku pelecehan seksual, khususnya yang mereka melakukan pelecehan terhadap anak atau pedofil ya. Selalu sumbernya, salah satunya dari yang bersangkutan pernah melihat tontonan-tontonan di internet. Misalkan ada hubungan sedarah, antara anak dengan orang tuanya atau dengan yang lainnya, ini kemudian ada keinginan yang bersangkutan untuk meniru perilaku demikian," ungkapnya.

"Kita memahami bahwa itu adalah hal yang salah dan mungkin itu tidak akan dilakukan. Tapi pada saat rasio kita dipengaruhi oleh tontonan-tontonan seperti ini (porno) secara terus-menerus, yang salah tadi, itu menjadi hal yang kemudian kita anggap benar dan bisa dilakukan," tegasnya.

Soal kasus yang berkaitan erat dengan pelecehan seksual, sering kali menemui kesulitan dalam penanganannya. Mengingat hal tersebut terkadang tidak meninggalkan bukti secara fisik. Dalam hal ini, Herry menjelaskan bahwa memang setiap perkara membutuhkan alat bukti yang cukup, sebelum ada tindak lanjut.

"Itu yang kadang-kadang menjadi kendala. Yang menjadi sulit membuktikannya karena di negara kita KUHP itu mengacu harus ada 2 alat bukti gitu kan. Kita mungkin punya saksi, kita punya korban, cuman bukti yang lain kadang-kadang tidak ada. Nah ini biasanya banyak hal yang akan dilakukan oleh penyidik, melihat misalkan, oh ini di jalan, coba dicek ada nggak CCTV-nya. Kalau memang ada nanti dilihat di situ. Atau mungkin nanti dilihat runtutan kronologisnya bagaimana. Macem-macem lah teknik kita untuk memenuhi itu," bebernya.

Selain itu, ia meyakinkan bahwa di setiap perkara, meski kesulitan untuk menemukan alat bukti, pihak kepolisian akan melakukan upaya penyidikan yang maksimal. "Tidak semua perkara kemudian bisa terpenuhi alat buktinya. Kalau memang sudah terpenuhi, pasti kita akan proses lanjut. Tapi kalau enggak, penyidik akan mengupayakan," pungkasnya. (yud/bil/ari)

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO