Hendak Kabur saat Ditangkap, Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Ngawi Ditembak Polisi

Hendak Kabur saat Ditangkap, Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Ngawi Ditembak Polisi Pelaku pencurian motor di Ngawi saat ditangkap petugas.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian motor yaitu, Mahfud (40) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dan Raswanto (40) warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas dimanakan anggota Resmob Satreskrim Polres , Jumat (16/12/2022).

Salah satu dari pelaku, dihadiahi timah panas oleh polisi, karena sempat melarikan diri saat diamankan petugas.

"Kita telah mengamankan dua pelaku curanmor. Dan salah satunya hendak melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku," jelas Kapolres , AKBP. Dwiasi Wiyatputera saat diwawancarai awak media, Senin (19/12/2022)

Ia mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, pihaknya juga menangkap HS (43) warga Semarang, yang berperan sebagai penadah hasil curian, Sabtu (17/12/2022).

Dwiasi menjelaskan, berawal dari laporan korban yang diterima pada 15 November 2022 lalu. Saat itu, korban memarkirkan motor jenis beat dengan nopol AE 4024 MB di teras rumahnya.

“Sekitar pukul 3.00 WIB, motor tersebut telah raib, padahal motor tersebut, dalam keadaan terkunci setirnya,” kata Kapolres .

Sementara itu, Wakapolres menambahkan, modus kedua pelaku tersebut adalah mengamati kendaraan yang sedang diparkir. Setelah itu, kedua tersangka menjalankan aksinya pada malam hari disaat keadaan lagi sepi.

"Para pelaku ini beraksi saat dini hari. Dari pengakuan pelaku ada lima tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah diamankan bersama barang bukti juga penadahnya," terang Haryanto.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti 5 kendaraan hasil curian telah diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan kunci T dari pelaku.

"Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di polres untuk ditindak lanjuti," pungkasnya. (nal/sis)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO