Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir Kades Roomo, Taqwa Zainudin. FOTO: ist

GRESIK,BANGSAONLINE.com -  Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik memanggil kepala desa Roomo Taqwa Zainudin, Sekdes Rudi Hermansyah dan Bendahara Ninis Kustita Kamis (19/9/2024) untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR Beras di , Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Ketiganya dimintai keterangan pengelolaaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari yang dilakukan Pemdes Roomo. Salah satunya, untuk pengadaan beras.

beserta Bendahara datang di Kantor sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya lansung menuju ruang penyidik Pidsus.

Mereka diperiksa selama 4 jam di ruang penyidik terkait ketidak sesuaian beras yang dibeli dari dana CSR .

Dalam pemeriksaan tahap awal ini, Sekdes Roomo, Rudi Hermansyah tidak datang memenuhi panggilan tanpa alasan. 

Sehingga, tim penyidik menganggap Rudi mangkir dari panggilan Jaksa.

"Kami gerak cepat melakukan pemerikasaan atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana dari CSR ," ucap Kasi Pidsus , Alifin Nurahmana Wanda Jumat (20/09/2024).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO