Kemenkumham Jatim Dukung BNN Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba Untuk Anak

Kemenkumham Jatim Dukung BNN Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba Untuk Anak Kunjungan kerja Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Roni Bahtiar Arief, ke Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (4/1/2023)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam mengoptimalisasi program rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkoba, terutama untuk para pengguna narkoba yang masuk dalam kategori di bawah umur, Kanwil mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal tersebut, disampaikan Kakanwil, Imam Jauhari, saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Roni Bahtiar Arief di Ruang Kerja Kakanwil tersebut, Rabu (4/1/2023).

"Sejak tahun 2021, kami telah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial di 7 lapas terbesar di Jatim," kata imam.

Lapas tersebut, adalah tiga lapas kelas I, yaitu Lapas I Surabaya, Malang dan Madiun. Sementara, susahnya, adalah lapas kelas II A. Diantaranya, Lapas IIA Pamekasan, Lapas IIA Pemkasan, Lapas Perempuan Kelas II Malang dan lapas Pemuda IIA Madiun.

Selama dua tahun program tersebut berjalan, ia mengatakan, sudah ada 2.275 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi.

"Pada 2021, ada 1.023 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi dan meningkat pada 2022 kami melakukan rehabilitasi medis dan sosial kepada 1.252 warga binaan," terangnya.

Ia mengatakan, selama ini, program rehabilitasi tersebut, hanya dilakukan terhadap narapidana dewasa saja. Hal itu, disesuaikan dengan anggaran dari Dirjen Pemasyarakatan.

"Dari 117 anak yang kami bina di LPKA Blitar, ada 7 anak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," jelas Imam.

Menanggapi hal tersebut, Roni mengapresiasi program yang telah dijalankan. Sebab, program rehabilitasi tersebut, memiliki sangat penting untuk mengembalikan warga binaan, agar tidak mengulangi dalam penyalahgunaan narkoba.

"Namun yang tak kalah penting adalah pelayanan rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang saat ini masih belum terprogram dengan baik," tutur Roni.

Menurutnya, anak-anak sangat rawan dan punya potensi sebagai penyalahguna zat adiktif dan narkoba. Bahkan, beberapa kasus, diketahui, para bandar memanfaatkan anak-anak, sebagai kurir narkoba.

"Kami sangat berharap dukungan dari Kemenkumham untuk merealisasikan program rehabilitasi narkoba untuk anak yang menjadi pelaku penyalahguna narkoba," harapannya

Hal itu, lanjutnya, bisa berupa kajian atau juga kolaborasi kinerja dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

"Dukungan Kemenkumham sangat berarti, kami mengusulkan ada rumah sakit khusus untuk rehabilitasi anak yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," bebernya.

Imam menyambut baik pernyataan yang telah dilontarkan oleh Roni, dan pihaknya juga siap memberikan dukungan kepada BNN.

"Selama ini kami juga telah berkolaborasi dengan baik, program rehabilitasi di lapas juga melibatkan assessor dari BNN, kami berharap ini bisa dikembangkan ke bidang lain," pungkasnya. (cat/sis)

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO