"Jadi pola PTSL-PM dengan pola PTPR yang pertama di Indonesia. Kami yakin bisa sukses di Gresik," katanya optimis.
Pembuatan PTPR itu, lanjutnya, akan berpusat di 4 kecamatan, dengan 72 desa atau kelurahan. Di dalamnya, ada total 153 ribu bidang. Lokasi PTPR, akan didorong peningkatan kualitas data di bidang pertanahan.
Lebih jauh, Asep menyebut, BPN Gresik juga ingin memotret potensi-potensi sengketa dan permasalahan terkait pertanahan.
"Pembuatan PTPR merupakan pilot project nasional. Tujuan akhirnya adalah, untuk mencapai Gresik Kabupaten Lengkap," terangnya.
Ia mengatakan, sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah, sebab hal itu, merupakan tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah.
Asep menargetkan, pada akhir 2023 Gresik menjadi kabupaten lengkap. Artinya, seluruh bidang tanah di Kota Pudak sudah terpetakan, terukur dan bersertifikat.
Dalam menjalankan program strategis nasional, BPN Gresik juga menggandeng pemerintah daerah, TNI-Polri, mahasiswa serta organisasi masyarakat maupun organisasi keagamaan.
"Itu targetnya. Semoga bisa terlaksana dan kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, TNI Polri maupun stakeholder lainnya untuk mempercepat pelaksanaannya," pungkasnya. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News