Wali Kota Kediri Beri Penghargaan Wajib Pajak Daerah 2023

Wali Kota Kediri Beri Penghargaan Wajib Pajak Daerah 2023 Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Wajib Pajak Daerah 2023 yang menerima penghargaan. Foto: Ist.

Berikutnya, Penghargaan Wajib Pajak Parkir Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri diraih oleh Golden Swalayan, Kediri Mall, dan Sky Parking.

Keenam, Penghargaan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah diterima oleh PT. Gudang Garam, Tbk, Rumah Sakit Baptis, dan Sing Setia Utama.

Ketujuh yakni Penghargaan Kelurahan dengan tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Terbaik Sebelum Jatuh Tempo pada Kecamatan Mojoroto diterima oleh Kelurahan Bandar Lor, Kelurahan Dermo, Kelurahan Tamanan.

Untuk Kecamatan Kota diraih oleh Kelurahan Ngadirejo, Kelurahan Dandangan, dan Kelurahan Pocanan. Serta pada Kecamatan Pesantren diterima oleh Kelurahan Tinalan, Kelurahan Pesantren, Kelurahan Pakunden.

Terakhir yakni Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terinspiratif Kota Kediri direbut oleh Soto Mantenan Kediri, Ayam Penyet Kilisuci, dan Kedai Kopi Papringan.

Hadir pula dalam kegiatan ini Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Ferry Djatmiko , Kepala OPD , camat dan lurah se-Kota Kediri, serta para wajib pajak daerah. (uji/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO