Wali Kota Kediri Beri Penghargaan Wajib Pajak Daerah 2023

Wali Kota Kediri Beri Penghargaan Wajib Pajak Daerah 2023 Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Wajib Pajak Daerah 2023 yang menerima penghargaan. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Para wajib pajak daerah di Kota Kediri yang taat memayar membayar pajak daerah mendapat penghargaan dari Wali Kota di Taman Tirtoyoso, Senin (24/7/2023) malam.

"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak daerah yang telah hadir di sini dan yang telah membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Membayar pajak merupakan sebuah tanggung jawab kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Kediri," ujar .

Wali Kota berharap kolaborasi antara wajib pajak dengan pemerintah kota bisa terus berjalan dengan baik. Sehingga, dapat secara bersama-sama membangun Kota Kediri dalam sejumlah hal seperti perekonomian, administrasi, dan lain sebagainya.

Total ada delapan kategori penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak. Pertama Penghargaan Wajib Pajak Restoran Badan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri diterima oleh McDonald's, Pizza Hut, dan KFC Dhoho Plaza.

Kedua, Penghargaan Wajib Pajak Restoran Pribadi Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri direbut oleh RM Pondok Kampung Nelayan, Keboen Rodjo Kediri, serta Grand Panglima Resto.

Ketiga, Penghargaan Wajib Pajak Hotel Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri diberikan kepada Hotel Grand Surya, Hotel Citihub, dan Hotel Lotus Garden.

Keempat, Penghargaan Wajib Pajak Hiburan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri diraih oleh CGV Cinemas, Cinema XXI Kediri, serta Bioskop Golden.

Berikutnya, Penghargaan Wajib Pajak Parkir Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri diraih oleh Golden Swalayan, Kediri Mall, dan Sky Parking.

Keenam, Penghargaan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah diterima oleh PT. Gudang Garam, Tbk, Rumah Sakit Baptis, dan Sing Setia Utama.

Ketujuh yakni Penghargaan Kelurahan dengan tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Terbaik Sebelum Jatuh Tempo pada Kecamatan Mojoroto diterima oleh Kelurahan Bandar Lor, Kelurahan Dermo, Kelurahan Tamanan.

Untuk Kecamatan Kota diraih oleh Kelurahan Ngadirejo, Kelurahan Dandangan, dan Kelurahan Pocanan. Serta pada Kecamatan Pesantren diterima oleh Kelurahan Tinalan, Kelurahan Pesantren, Kelurahan Pakunden.

Terakhir yakni Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terinspiratif Kota Kediri direbut oleh Soto Mantenan Kediri, Ayam Penyet Kilisuci, dan Kedai Kopi Papringan.

Hadir pula dalam kegiatan ini Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Ferry Djatmiko , Kepala OPD , camat dan lurah se-Kota Kediri, serta para wajib pajak daerah. (uji/git)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO