Tepat Pengesahan Anggota Baru PSHT di Surabaya, Polsek Tambaksari Amankan 27 Oknum Perguruan Silat

Tepat Pengesahan Anggota Baru PSHT di Surabaya, Polsek Tambaksari Amankan 27 Oknum Perguruan Silat Kapolsek Tambaksari menujukan hasil pengamanan miras dan bendara pesilat saat konvoi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bertepatan dengan pengesahan anggota baru di Kodikal AL, segenap bersama jajaran polsek melakukan penyekatan dari para anggota pesilat yang melakukan konvoi.

Selain itu, patroli mobil juga dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas gangguan keamanan wilayah.

Baca Juga: Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, patroli kawasan dilakukan di sejumlah titik rawan. Seperti jalan Kenjeran, Jalan Karangasem dan kawasan lain.

Ari menegaskan patroli tersebut mengimplementasikan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Termasuk undang-undang darurat juga, jadi landasan kami jelas," kata Ari, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya

Selama patroli dan razia berlangsung pihaknya juga didampingi oleh pengamanan internal (Panter) yang dibentuk oleh perguruan Silat dan pengurus Ranting .

Selama proses berlangsung, pihaknya mengamankan 30 orang yang terdiri dari 27 oknum perguruan silat, dan 3 orang lainnya yang kedapatan membawa minuman keras.

Menurut Ari, khusus 27 oknum tersebut, diamankan saat proses pemeriksaan kendaraan. Beberapa atribut, seperti pakaian, bendera tersimpan di dalam jok motor.

Baca Juga: Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang

Saat ditanya terkait usia anggota perguruan silat yang diamankan, Ari menyebut dari berbagai kalangan.

"Ada yang bekerja sebagai, petani, tukang bakso, itu kami beri arahan dan edukasi saja, ada juga yang anak anak," ujar mantan Kapolsek Semampir itu.

Untuk anak anak, Ari memperbolehkan pulang setelah menghadirkan orang tua, perangkat RT, RW dan Guru ke mapolsek Tambaksari. Syarat kembali atau pulang ke daerah asal itu harus menghadirkan 4 elemen masyarakat tersebut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu

"Setelah itu kami pulangkan, tapi nggak barengan, kalau nggak bisa ya belum boleh pulang, ada 8 orang anak yang belum balik," jelasnya.

Menurutnya, hal penting sebagai upaya menguatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta memunculkan efek jera.

"Kami tidak mendiskreditkan siapapun, maupun perguruan manapun, ikut perguruan itu positif tapi ini antisipasi hal hal yang tidak diinginkan," tegas Ari.

Baca Juga: Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya Olah TKP Peluru Nyasar

Ari mengatakan, mayoritas berasal dari Bojonegoro, Lamongan, Tulungagung, dan sebagian warga Surabaya serta Sidoarjo.

"Tapi yang hadir bukan warga baru, itu warga lama semua, padahal pengesahan ini khusus warga baru kan," jelasnya.

Soal warga yang tertangkap membawa minuman keras itu ada 3 orang dengan rincian 8 botol arak dan 2 botol minuman Alexis.

Baca Juga: 4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin

"Mereka bukan warga atau ikut perguruan, jadi kami lakukan sidang tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Riyanto mengatakan, telah memberangkatkan 17-20 calon warga baru perguruan silat ranting Mulyorejo.

Pada kesempatan itu, Sugeng turut memberikan arahan dan sosialisasi soal kamtibmas kepada calon anggota baru tersebut.

Baca Juga: Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya

"Pada dasarnya tidak ada yang melarang, tapi harus tetap aturan, tidak boleh konvoi, dan lain sebagainya," ujarnya.

Imbauan itu sudah disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya jauh jauh hari. Kesempatan itu, pihaknya juga menghantarkan calon anggota baru ke tempat pengesahan warga baru kawasan Tanjung Perak. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO