LBH Ansor Gresik Laporkan Akun YouTube Sunnah Nabi ke Polres Gresik

LBH Ansor Gresik Laporkan Akun YouTube Sunnah Nabi ke Polres Gresik Pengurus dan Anggota LBH Ansor Gresik menunjukkan berkas laporan tentang dugaan penistaan agama oleh Kanal YouTube Sunnah Nabi 1 ke Mapolres Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengurus dan Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bersama (BSA) Gresik melaporkan kanal youtube ‘Sunnah Nabi1’ ke Mapolres Gresik, Sabtu (19/8/2023).

Sebab, kanal youtube tersebut memuat konten video animasi dengan alur cerita menyesatkan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap

Dalam laporannya, LBH membawa sejumlah bukti postingan akun youtube ‘Sunnah Nabi1’. Antara lain unggahan video animasi yang memperlihatkan beberapa kejanggalanan hingga menyudutkan SAW. Salah satunya adalah visualisasi wajah Rasulullah yang dilarang dalam Islam.

"Kedatangan kami ke untuk melaporkan kanal youtube Sunnah Nabi1. Kami meminta kepada pemilik akun youtube tersebut agar tidak melanjutkan postingan yang menimbulkan ujaran kebencian dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Konten itu kami duga telah menistakan agama Islam," ucap Ketua LBH , Al Ushudi, usai menyampaikan laporan di Ruang Seksi Umum .

Ia menyampaikan, LBH meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dengan menangkap pemilik akun yang jelas-jelas telah menghina Islam dan melecehkan SAW.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

"Kanal youtube itu menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mempengaruhi penonton dengan film animasi yang tidak sesuai dengan faktanya," terangnya.

Ketua BSA Gresik, Muhammad Bachtiar Syuhri, mengungkapkan laporan yang dilayangkan pihaknya merupakan sikap tegas dan tindak lanjut intruksi Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim hingga Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.

Sebab, akun youtube Sunnah Nabi telah membuat konten video berisi dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap SAW.

Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel

"BSA dan LBH meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses pemilik akun youtube Sunnah Nabi1," katanya.

Sekadar diketahui, kanal youtube dengan nama 'Sunnah Nabi' memposting kurang lebih 29 video yang menampilkan tayangan film animasi dengan alur cerita yang direkayasa dan tidak sesuai fakta.

Kanal ini diduga sengaja memposting video untuk membuat gaduh umat Islam karena kontennya berisikan ujaran kebencian, hoaks, dan SARA. (hud/rev)

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO