NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 17 desa Kabupaten Ngawi digelar secara serentak pada 5 Oktober 2023.
Menjelangnya pilkades serentak tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, memastikan kesiapan pesta demokrasi tersebut berjalan lancar.
BACA JUGA:
- 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
- Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
- Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
- 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sebelumnya, Minggu (1/10/2023) kemarin, telah berakhirnya masa kampanye bagi calon kepala desa (Cakades). Sehingga, pada Senin (2/10/2023) ini, memasuki masa tenang.
Dalam pilkades di Kabupaten Ngawi, sebanyak Cakades akan siap bertarung pada Kamis mendatang.
"Untuk masa kampanye sudah berakhir hari Minggu kemarin, dan hari ini sudah dilakukan pendistribusian kebutuhan Pilkades. Termasuk surat suara dan kotak serta bilik," jelas Kabul Tunggul Winarno Kepala DPMD Kabupaten Ngawi.
Menurutnya, kebutuhan untuk penyelenggaraan pilkades akan didistribusikan pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disediakan.
Klik Berita Selanjutnya