Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik Digerebek Polisi, Manajemen Bilang Begini

Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik Digerebek Polisi, Manajemen Bilang Begini Direktur Operasional PT RBNP, David Yurianto (dua dari kiri), bersama jajaran manajemen saat memberikan keterangan soal penggerebekan prostitusi online. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.

"Kalau ada panggilan dari Polres kami siap, kami kooperatif," tuturnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, manajemen PT RBNP akan melakukan perbaikan dalam pengawasan terhadap warga dan tamu apartemen, seperti memberlakukan kartu akses untuk masuk atau sidik jari.

Sementara itu, Building Manager Icon Apartemen , Wisnu Kusuma Wardana, menyebut ada aturan main dalam sewa menyewa unit.

"Sudah ada SOP sewa menyewa unit apartemen. Antara lain, pemilik harus menyerahkan surat perjanjian sesuai ketentuan yang kami berlakukan," ucapnya.

Menurut dia, sewa menyewa unit apartemen di Icon Apartemen minim berlaku 3 bulan, tidak ada sewa jangka pendek, harian, maupun mingguan.

"Jadi memang pemilik unit saat menyewakan tak ada laporan ke manajemen," tuturnya.

Namun, pihak manajemen telah memberikan SOP kepada customer bahwa investasi di Icon Apartemen hanya untuk hal-hal positif .

"Tidak boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan, seperti untuk prostitusi, minum minuman keras," katanya.

Ia menambahkan, Icon Apartemen di tower 1 ada sebanyak 770 unit.

"Dari 770 unit itu yang terjual atau terhuni 300 unit," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam prostitusi online di sana, yakni seorang muncikari bersama 4 PSK. Salah satu dari mereka, N (23) ditetapkan sebagai tersangka lantaran bertindak sebagai muncikari, sedangkan R, D, SF dan SA menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres . (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO