"Kalau ada panggilan dari Polres Gresik kami siap, kami kooperatif," tuturnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, manajemen PT RBNP akan melakukan perbaikan dalam pengawasan terhadap warga dan tamu apartemen, seperti memberlakukan kartu akses untuk masuk atau sidik jari.
Sementara itu, Building Manager Icon Apartemen Gresik, Wisnu Kusuma Wardana, menyebut ada aturan main dalam sewa menyewa unit.
"Sudah ada SOP sewa menyewa unit apartemen. Antara lain, pemilik harus menyerahkan surat perjanjian sesuai ketentuan yang kami berlakukan," ucapnya.
Menurut dia, sewa menyewa unit apartemen di Icon Apartemen Gresik minim berlaku 3 bulan, tidak ada sewa jangka pendek, harian, maupun mingguan.
"Jadi memang pemilik unit saat menyewakan tak ada laporan ke manajemen," tuturnya.
Namun, pihak manajemen telah memberikan SOP kepada customer bahwa investasi di Icon Apartemen Gresik hanya untuk hal-hal positif .
"Tidak boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan, seperti untuk prostitusi, minum minuman keras," katanya.
Ia menambahkan, Icon Apartemen Gresik di tower 1 ada sebanyak 770 unit.
"Dari 770 unit itu yang terjual atau terhuni 300 unit," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gresik mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam prostitusi online di sana, yakni seorang muncikari bersama 4 PSK. Salah satu dari mereka, N (23) ditetapkan sebagai tersangka lantaran bertindak sebagai muncikari, sedangkan R, D, SF dan SA menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News