JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Bidang Hukum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas minta Ketua KPK Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya.
Hal itu disampaikan, usai Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
"Mendesak kepada saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," ujar Busyro dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).
Selain itu, Busyro meminta kepada Presiden Jokowi ke depannya, untuk melakukan evaluasi dalam pembentukan panitia seleksi pimpinan KPK.
Caranya, dengan transparansi dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil. Busyro yang juga eks pimpinan KPK ini, juga turut mendorong kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman tak ragu mengusut kasus yang menyeret Firli.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman untuk tidak ragu sedikitpun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, objektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya," tuturnya.
Selain itu, Busyro juga meminta agar DPRD dan pemerintah bisa belajar dari kasus yang terjadi pada Firli. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News