"Kemudian pelanggaran UU Kesehatan 67 perkara atau 16.26 persen, perkara pencurian 61 perkara atau 14.8 persen, penipuan penggelapan 44 perkara atau 10.67%, perkara perlindungan anak 22 perkara atau 5.33 persen," ujarnya.
Selain sejumlah perkara yang berhasil ditangani PN Jombang pada 2023, terdapat sejumlah penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional dalam pelaksanaan kinerja pengadilan.
"Ada 9 penghargaan di tahun 2023 yang berhasil diterima PN Jombang, dan dalam sekala Nasional kami mendapat Peringkat 1 kategori Pengadilan terbaik dalam kinerja layanan mediasi," kata Faisal.
PN Jombang di wilayah provinsi berhasil menyabet peringkat 1 indikator kinerja pelaksanaan anggaran serta kecepatan dan ketepatan pelaporan keuangan tingkat Jawa Timur. Juga mendapat penghargaan sebagai satuan kerja peraih nilai perencanaan anggaran terbaik wilayah kerja KPPN Mojokerto, dan juga penghargaan lainnya pada 2023.
Sementara itu, Ketua PN Jombang, Bambang Setyawan, berharap capaian kinerja tahun lalu dapat dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kota santri ini.
"Capaian kinerja ini sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan layanan kedepannya menjadi lebih baik. Dan juga sinergi dengan pihak-pihak terkait dapat terus terjalin dengan baik guna supremasi hukum di Kabupaten Jombang," ucap pria yang akan berpindah tugas menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri 1A Depok.
Kemudian, pada jabatan Ketua PN Jombang selanjutnya beralih pada Faisal Akbaruddin Taqwa yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua PN Jombang, yang diserahterimakan pada awal Januari 2024. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News