KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 360/3295/208.3/2023 Perihal Surat Edaran Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Kediri melalui BPBD telah mengantisipasinya.
Kalaksa BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengatakan bahwa terdapat belasan poin yang perlu diperhatikan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
BACA JUGA:
- Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
- Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
- Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
- Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
“Dalam 13 poin tersebut, yang paling penting ialah koordinasi dan sinergitas lintas sektor, karena merupakan hal krusial dalam penanganan bencana baik dalam hal kesiapsiagaan mitigasi, penanganan darurat, ataupun fase pemulihan,” ujarnya, Jumat (12/1/2024).
Saat ini, kata Indun, Pemkot Kediri telah melakukan koordinasi internal dan eksternal dengan lembaga-lembaga seperti TNI, POLRI, BBWS Brantas, PLN, DPU SDA Provinsi Jawa Timur, DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Jasa Tirta I, dan relawan.
Menurut dia, BPBD Kota Kediri telah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang mempunyai risiko tinggi terjadinya genangan atau potensi bencana lain akibat hidrometeorologi ini, di antaranya tanah longsor, genangan air, dan pohon tumbang.
“Kita kemarin sudah memetakan kelurahan di Kota Kediri yang rawan banjir atau secara historis menjadi langganan banjir,” tuturnya.
Dari hasil pemetaan tersebut, lanjut Indun, Pemkot Kediri menganalisis akar permasalahan banjir di Kota Kediri, yakni sedimentasi saluran air, vegetasi yang menutupi saluran air, kondisi drainase yang kurang optimal, serta saluran air terlalu kecil.
Klik Berita Selanjutnya