LSM Pusaka dukung DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Bentuk Pansus Investigasi Kasus Kopi Kapiten

LSM Pusaka dukung DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Bentuk Pansus Investigasi Kasus Kopi Kapiten Aktivis LSM Pusaka, Lujeng Sudarto

"Interpelasi mutasi dan pansus investigasi kopi adalah sama hak konstitusional anggota ," kata Lujeng melalui pesan singkat.

Menurut dia, permasalah tersebut harus diuji agar diketahui mana yang merupakan permasalahan faktual dan perundang-undangan yang dilanggar.

Selaku Direktur Pusaka dia juga berharap baik interpelasi mutasi dan pansus Kopi Kapiten tidak sekedar gimmick politik yang sensasional. 

Sebab dia merasa tidak tertarik membicarakan siapa yg dapat political benefit (politik keuntungan), tetapi untuk mengetahui apakah interpelasi atau pansus yang faktual.

Jika faktual ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar maka harus dilanjutkan menjadi angket untuk dilakukan penyelidikan.

Bilamana ada yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum maka sangat mungkin direkomendasikan ke proses penegakan hukum.

Maka dari itu Lujeng meminta kedua hal tersebut tetap dilanjutkan, tetapi nanti akan ketahuan mana yang sedang 'genit' dan gimmick dan mana yang jelas-jelas berdasarkan kasus yang faktual.

"Apakah yang genit yang mengusulkan interpelasi ataukah yang mengusulkan pansus," pungkasnya (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO