"Kami melakukan mediasi di sana untuk mencegah keributan," katanya.
Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan Khotijah ke Polrestabes Surabaya. Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan, “Tentang penipuan emas tersebut sudah dilaporkan tapi masih dilakukan pengejaran.”
Karena belum ada penangkapan, Khotijah mengajak ormas kembali mendatangi toko emas dan kembali melampiaskan kemarahan ke pihak toko emas, dan sempat viral ke media sosial.
Vian Wijaya menjelaskan bahwa kasus ini memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban. Leny mengaku sebagai pemilik toko emas. Setelah Khotijah percaya, Leny menghubungi toko emas menggunakan foto perhiasan milik Khotijah. "Toko emas ini diiming-imingi harga murah dan diberitahu untuk langsung mentransfer uang setelah barang dicek," terangnya.
Polsek Bubutan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian transaksi sebelum melakukan pengiriman barang atau uang. Saat melakukan transaksi online, sangat penting untuk memverifikasi identitas pembeli maupun penjual agar terhindar dari penipuan. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News