PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Gabungan aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Untuk Transparansi Pilkada (Gertap) mendesak Bawaslu menindak pelanggaran jelang Pilkada Pasuruan.
Korlap Aksi, Lujeng Sudarto menilai Bawaslu harus bergerak cepat atas dugaan salah satu Calon Bupati yang bekerjasama dengan oknum perangkat desa.
BACA JUGA:
- Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Optimis Rusdi-Shobih Menang di Pilkada 2024
- Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
- Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
- Temui Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar, Gus Mujib Tampung Banyak Keluhan
Hal ini berkaitan dengan MoU yang dibuat salah satu Paslon peserta Pilbup Pasuruan dengan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia)
"Kedatangan kami kesini mendesak agar Bawaslu bersikap tegas, profesional dalam menindak pelanggaran dan temuan di lapangan," kata Lujeng kepada BANGSAONLINE di Kantor Bawaslu, Jalan Raya Apollo, Gempol, Pasuruan, (11/09/2024).
Dirinya menyebut ada temuan lapangan di mana banyak aparatur desa yang diintimidasi jika tidak memilih Cabup tertentu.
Menurut Lujeng, bila Paslon di Pilkada membuat MoU dan investasi dukungan, harus dengan pihak yang netral dan bukan perangkat pemerintahan. Agar tak timbul kegaduhan di masyarakat.
Ditambah, kata Lujeng, politik uang yang marak membuat kekhawatiran akan kepemimpinan yang bersih jika terpilih menjadi kepala daerah Kabupaten Pasuruan.
Dalam hal ini Gertap akan menghadiahi ayam jantan kepada Bawaslu sebagai simbol nyali untuk mengusut masalah itu.
Sedangkan sebaliknya. Mereka akan menghadiahi ayam betina jika Bawaslu tak bisa menegakkan kebenaran.
Klik Berita Selanjutnya