Sementara Ketua Bawaslu Arie Yunianto menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima harus melalui sejumlah proses.
"Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti, tapi ada perlengkapan yang harus dipenuhi, juga ada jarak waktu yang harus ditempuh," ujarnya.
Ia menuturkan, untuk menindak politik uang memang tidak mudah. Sebab, pelaku selalu memanfaatkan celah.
"Pelaku, pemberi dan penerima, itu juga ada pasalnya. Sementara aturan itu dibuat oleh DPR dan Bawaslu hanya menjalankan tugas Sesuai arahan dari pusat," cetusnya
"Apa yang menjadi laporan kepada kami, akan dievaluasi dan pengawasan akan ditingkatkan agar kedepanya lebih baik," sambungnya.
Soal temuan MoU antara peserta Pilbup dengan PPDI, pihaknya mengaku sudah mengirim surat rekomendasi kepada Pj Bupati Pasuruan untuk ditindak lanjuti.
Rekomendasi yang dibuat tidak serta merta dari Bawaslu sendiri. Turut melalui kajian bersama APH meliputi Polres, TNI, Kejaksaan dan lainnya.
Arie berkomitmen jika pihaknya akan bekerja secara profesional agar Pilkada Pasuruan berjalan sesuai kode etik.
"Kami memiliki komitmen bahwa Bawaslu akan bekerja secara tegak lurus," pungkasnya.(afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News