Ratusan Perangkat Desa Ramai-ramai Tuntut Bupati Jombang Rp 1 Triliun

Ratusan Perangkat Desa Ramai-ramai Tuntut Bupati Jombang Rp 1 Triliun Para perangkat memenuhi ruang sidang PN Jombang. foto: adi/ BANGSAONLINE

Di samping menggugat Bupati Jombang, para perangkat yang diwakili kuasa hukumnya, Achmad Drajat ini juga menggugat DPRD Jombang. 

Dalam sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua, Putut Tri Sunarko SH itu puluhan perangkat desa memenuhi ruangan sidang utama di PN Jombang. Kedua kubu tergugat hadir, yakni Bupati Jombang diwakili Kabag Hukum Agus Purnomo dan dari DPRD diwakili Cakup Ismono. 

Namun para tergugat belum siap untuk memberikan jawaban atau berdasarkan legal standing. ”Bagaimana para tergugat, sudah siap untuk memberikan jawaban atas gugatan para tergugat?” kata hakim Putut menanyakan.

Atas pertanyaan hakim, Agus Purnomo menyatakan belum siap untuk memberikan jawaban atas gugatan Class Action penggugat.

Karena para tergugat belum menyatakan kesiapan, sidang akhirnya dilanjutkan 1 minggu ke depan. ”Kita tunda 1 minggu ke depan, Selasa depan, sambil menunggu kesiapan para tergugat,” tutup Putut seraya mengetok palu sidang.

Sumber: harian bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO