5 Pejabat BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Barang Bukti Uang Tunai Rp1,4 M dan Logam Mulia

BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026).

Kendati demikian, KPK belum menjelaskan perkara tersebut, melainkan hanya mengungkap bahwa OTT ini menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.

Mengutip dari Kompas, BNPB mengaku belum mengetahui nama-nama pejabat tersebut.

“Kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” kata Kapusdatin dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai 1,4 miliar dan logam mulia emas yang belum diketahui jumlah gramasinya.

Atas peristiwa ini, BNPB tetap menghormati langkah yang tengah dilakukan KPK.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungakp Berton Padjaitan, Selasa (13/10/2026).

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," imbuhnya.

Saat ini, beberapa ruangan di kantor BNPB telah disegel KPK. Berton tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Bahkan, BNPB siap membantu penyidik dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. (msn)