JAKARTA, BANGSAONLINE.com-Nusron Wahid akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pukul 09.22 hari ini, Rabu (4/11/2026).
“Benar, hari ini Rabu (4/11), NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” tutur Juru Bicara KPK Budi Presetyo dalam keterangan persnya, Rabu 4 Oktober 2026.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi Prasetyi dilansir Kompas.
Nusron diperiksa terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE, Nusron Wahid tercatat dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (7/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Alasan ketidakhadirannya pada panggilan pertama adalah karena agenda internal kementerian, sedangkan pada panggilan kedua ia melakukan dinas luar negeri ke Malaysia.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat melontarkan kritik keras. MAKI mendeteksi adanya pengajuan anggaran dinas Nusron Wahid ke Jepang dan menganggap perjalanan dinas tersebut sebagai modus untuk kembali mangkir, sehingga MAKI sempat mendesak KPK untuk melakukan penjemputan paksa.










