JAKARTA, BANGSAONLINE.com-Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah dua kali tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kementeriannya. KPK mengaku akan meluncurkan panggilan kembali. Tapi Nusron Wahid ditengarai mau melakukan perjalanan dinas ke Jepang. Berarti Nusron bakal kembali mangkir dari panggilan KPK.
Tengara Nusron akan pergi ke Japang itu dilontarkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
“Dari mana ini (informasi) didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang,” kata Boyamin Saiman dikutip tutur.cp.id, Senin 2 November 2026.
Lalu bagaimana tanggapan KPK?
"Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (2/11/2026).
Dilansir okezone.com, Budi Prasetyo menjelaskan, pemenuhan panggilan pemeriksaan oleh Nusron penting untuk membantu proses pengungkapan perkara. Sebab, keterangan dari saksi, tersangka, maupun pihak terkait diperlukan untuk saling mengonfirmasi dan melengkapi informasi yang telah diperoleh penyidik.
"Karena memang pada prinsipnya keterangan-keterangan dari tersangka, saksi ataupun pihak terkait, semuanya ini untuk saling mengonfirmasi, saling melengkapi," ujarnya.
Boyamin Saiman mewanti-wanti KPK agar bertindak tegas terhadap Nusron. Menurut dia, rrencana mau ke Jepang itu merupakan modus yang lasim dilakukan Nusron Wahid yang beberapa kali mangkir dari panggilan.
“Ini (rencana ke Jepang) menjadi potensi beliau akan mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri sebagaimana dulu mangkir dari panggilan KPK dengan dinas ke Johor Bahru Malaysia, meskipun ya jalannya lucu dari Singapura,” kata Boyamin.
Padahal kehadiran Nusron sangat penting sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Nampaknya alasan pergi ke Malaysia ini atau dinas ke luar negeri inilah yang dipakai modus untuk menghindar dari panggilan, maka kemudian dipersiapkan untuk diulang lagi. Nanti kalau sewaktu-waktu dipanggil KPK lagi, maka dengan alasan sedang berdinas ke luar negeri,” duga Boyamin.
“Ke luar negerinya kapan? Ya nampaknya kalau nanti dicadangan untuk kalau ada panggilan gitu. Jadi, selalu mempersiapkan diri untuk ke luar negeri yang belum ditentukan waktunya. Nanti kemudian akan dipaskan kalau ada panggilan, karena panggilan sekarang berdasarkan KUHAP itu kan bahkan jauh hari, 5 hari kerja gitu. Jadi, ini yang diantisipasi sebagai modus dari Pak Nusron Wahid untuk menghindar dari panggilan,” ujar Boyamin.
Boyamin heran dengan sikap KPK yang tidak tegas sehingga pemanggilan Nusron Wahid berlarut-larut. Ia mendesak KPK segera menjemput paksa jika Nusron Wahid tidak kooperatif memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Sementara masa tahanan tersangka-tersangka yang lain akan makin habis, karena mereka hanya memberi suap dan menerima suap, ancamannya itu hanya 5 tahun, maka tahanannya nanti hanya 2 bulan dan harus disidangkan. Dan maka proses ini akan menjadi lewat begitu saja. Keterangan kesaksian Pak Nusron Wahid menjadi tidak bisa dilakukan, sehingga tidak bisa dilakukan pendalaman,” ujar Boyamin.
Ia menilai sikap KPK yang tak tegas itu merupakan sikap tak professional. “Dan ini harus disadari KPK bahwa dengan segala ketidakprofesionalannya, kejiperannya, ketakutannya begitu, maka kemudian keadilan tidak bisa ditegakkan. Kalau masyarakat kecil di proses hukum dengan cepat, tapi ini orang yang berlevel tinggi, high level, maka menjadi berlarut-larut. Sangat disayangkan, maka KPK harus tegas,” ujar Boyamin.










