Tiga Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Gresik Telusuri Dugaan Aksi di Sejumlah TKP

GRESIK,BANGSAONLINE.com – Kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga orang pemuda di Kabupaten Gresik diungkap Satreskrim Polres Gresik.

Ketiganya diduga telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda.

Para pelaku masing-masing berinisial SDC (19), warga Kecamatan Sawahan, Surabaya; MS (21), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah; serta seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial AS (17), warga Batang, Jawa Tengah.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi M Asyraf Gunawan mengatakan, sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di antaranya Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Usman Sadar, Jalan Kedanyang, dan Jalan Raya Manyar.

“Para tersangka mengaku telah beraksi di empat TKP, dan selalu bersama-sama saat melakukan tindak pidana pencurian,” kata Ipda Asyraf, Jumat (30/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor di area parkir minimarket di Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik. Dalam aksinya, para pelaku diduga mengambil sepeda motor yang tidak dikunci setang oleh pemiliknya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami pengakuan para pelaku dengan melakukan verifikasi terhadap tiga TKP lain yang disebut dalam pemeriksaan.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman, verifikasi TKP, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya korban lainnya,” tandas Asyraf.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (van)