SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya dalam rangka program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, Senin (2/11/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jatim bersama pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta berbagai modus peredarannya yang terus berkembang.
Selain jenis narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, pelajar juga diminta mewaspadai penyalahgunaan narkotika yang disamarkan melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Kapolda Jatim menyatakan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, sekolah, guru, orang tua, hingga para siswa.
“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” ujarnya.
Ia pun mengajak peserta didik untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba dan perilaku negatif lainnya.
Ditekankan pula apentingnya memanfaatkan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan kemampuan diri, serta meraih berbagai prestasi yang dapat menjadi bekal menghadapi masa depan.
Kapolda Jatim menilai, generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang yang aman dan mendukung perkembangan karakter maupun kompetensi peserta didik.
“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” tuturnya.
Program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah merupakan bagian dari upaya preventif Polda Jatim untuk memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan.
Melalui program tersebut, kepolisian berupaya mencegah berbagai persoalan yang mengancam pelajar, seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Polda Jatim berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat memperkuat perlindungan terhadap generasi muda sehingga tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (rus/mar)










