Polda Jatim Ungkap Temuan Baru dalam Kasus Pembunuhan Sadis di Madiun

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Madiun. Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, pra-rekonstruksi, hingga uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menyebut penyidik telah memeriksa 16 saksi dan mengirimkan sampel serpihan tulang yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada beberapa bukti yang sudah kami cek ke Labfor, terutama serpihan potongan tulang dari TKP. Kita dapat simpulkan hasil pemeriksaan secara DNA benar itu tulang milik kedua korban ibu dan anak. Dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan DNA dengan keluarga korban di Bogor," katanya, Selasa (3/11/2026).

Roy menyatakan bahwa hasil pencocokan DNA memastikan bahwa potongan tulang yang ditemukan di lokasi kejadian identik dengan korban Dini Hardianti (30) dan anaknya berinisial EGF (4).

Penyidik juga telah melaksanakan pra-rekonstruksi pada 27 Oktober 2026. Dari agenda tersebut, ditemukan beberapa adegan yang masih memerlukan pendalaman karena dinilai membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.

"Ini masih didalami. Dalam rekontruksi itu mungkin ada celah keterlibatan orang lain, tapi bisa juga dilakukan sendiri. Inilah apa yang kita pikirkan. Itu coba kita dalami di tersangka," ucap Roy.

Selain mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, penyidik juga menemukan indikasi adanya perencanaan sebelum pembunuhan terjadi. Temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan barang bukti elektronik berupa telepon seluler milik tersangka Dwi Bagus Martono (40).

"Hasil temuan kami di lapangan berdasarkan bukti elektronik, HP yang bersangkutan, sepertinya sudah ada niat untuk melakukan pembunuhan. Saat ini kami tetap dalami beberapa bukti HP kami temukan. Jauh sebelum peristiwa ini, dia sudah mulai searching (mencari), termasuk alat," kata Roy.

Ia menjelaskan, rekonstruksi lengkap akan dilakukan setelah seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan alat bukti lainnya dinyatakan lengkap. Proses tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait rangkaian peristiwa yang terjadi.

"Nanti setelah semua lengkap kita akan lakukan rekonstruksi lengkap. Karena ini kan kita butuh hasil Lab untuk memastikan tulangnya tulang siapa, ternyata identik keluarga korban," pungkasnya. (rus/mar)