SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengamanan di seluruh titik traffic light pasca-insiden hilangnya perangkat penyambung sinyal di Jalan Mayjend Sungkono. Evaluasi menyeluruh tengah dilakukan untuk mencegah terulangnya aksi pencurian fasilitas umum tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memastikan penanganan cepat telah dilakukan melalui koordinasi bersama pihak Telkom. Perangkat yang hilang kini telah diganti dan dipasang kembali.
"Alhamdulillah, sudah berfungsi normal. SITS (Surabaya Intelligent Transport System) yang berada di Bratang itu sudah bisa berfungsi normal dan bisa dikendalikan,” kata Trio, Selasa (3/1/2026).
Pulihnya kendali otomatis membuat Dishub Surabaya kembali dapat menyesuaikan durasi lampu hijau (cycle time) secara efisien sesuai tingkat kepadatan lalu lintas di persimpangan.
"Siklus waktunya sudah bisa kita atur kembali. Pada kaki persimpangan yang padat, durasi lampu hijau akan kita tambah. Sebaliknya, pada jalur yang lengang, durasi lampu hijaunya kami pendekkan," jelasnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Dishub Surabaya menyiapkan serangkaian pengamanan fisik ekstra di lapangan, seperti memperkuat boks perlindungan perangkat hingga merencanakan pemindahan posisi ke area yang lebih aman.
“Nantinya akan memasang jeruji, mengamankan peralatan-peralatan yang memang notabene sering hilang. Makannya nanti kita pasang semacam jeruji-jeruji supaya susah ketika ada orang yang berniat buruk pada alat-alat tersebut,” tegas Trio.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramdhani, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji desain pengaman yang tidak hanya kuat, tetapi juga estetis.
“Dahulu kan modelnya seperti kerangkeng lalu digembok, nah ternyata itu juga mudah dirusak. Sedangkan secara tampilan itu kurang menarik untuk mendukung estetika kota, nah kita masih mencari konsep yang aman dan agak menarik,” ujar Beta.
Beta menambahkan, opsi menempatkan perangkat di atas tiang sempat dipertimbangkan, namun berisiko tinggi dari segi beban tiang serta menyulitkan proses perawatan rutin.
“Itu jumlahnya nggak cuma satu ya, takutnya tiangnya yang kalah, itu yang pertama. Kedua, ketika ada kerusakan akan lebih sulit untuk perawatannya, dan ini juga menjadi pertimbangan kita untuk ditaruh di atas,” jelasnya.
Insiden gangguan tersebut bermula saat laporan masuk pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Meski fisik lampu tidak padam, sinyal yang terhubung ke sistem SITS sempat terputus hingga akhirnya berhasil dipulihkan normal pada pukul 08.00 WIB.
“Secara teknis lampunya tidak padam, cuma tidak bisa terkoneksi dengan sistem yang ada di SITS. Jadi komponen yang hilang ini kecil, tapi alat ini menyambungkan internet yang ada di traffic light tersebut, kebetulan alat ini adalah milik Telkom,” terangnya.
Terkait langkah hukum, Dishub merahkan sepenuhnya keputusan pelaporan kepada Telkom selaku pemilik aset, sembari terus mematangkan langkah pencegahan internal.
“Soalnya kan ini asetnya Telkom, bukan aset kita. Kalau mereka merasa bahwa perlu dilaporkan maka kita dorong untuk melaporkan. Tetapi mungkin kita arahkan untuk pengamanannya lebih ke seperti apa,” pungkas Beta.










