Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hiburan Malam, Diskotek Wajib Tangani Pengunjung Mabuk

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya makin memperketat pengawasan terhadap tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU), terutama diskotek dan klub malam. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kepatuhan perizinan, pencegahan pengunjung di bawah umur, hingga jaminan keselamatan bagi pengunjung yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Pengawasan intensif dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya sebanyak empat kali dalam sebulan atau sepekan sekali. Petugas mengaudit kelengkapan izin penjualan minuman beralkohol (minol), batasan usia pengunjung, hingga kesiapan fasilitas pertolongan bagi tamu yang mabuk berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa pengelola wajib melarang anak berusia di bawah 18 tahun masuk ke area hiburan malam. Selain itu, pengunjung berusia 18 hingga 20 tahun yang diperbolehkan masuk tetap dilarang mengonsumsi minuman keras.

"Di lokasi kita cek apakah dia tidak melanggar ketentuan, yaitu tidak boleh memasukkan anak-anak yang di di bawah 18 tahun. Kemudian juga kita cek, misalnya ada yang masuk umur 20 kan boleh masuk, tapi sebelum 21 dia tidak boleh minum (minuman keras)," kata Irna, Selasa (3/11/2026).

Selain urusan usia, pengelola RHU diwajibkan menyediakan fasilitas penanganan medis serta sarana pendukung bagi pengunjung yang terpengaruh alkohol dan tidak mampu pulang mandiri.

"Jadi waktu mereka (pengunjung) pulang, pengelola harus punya fasilitas-fasilitas tertentu, seperti ruangan, tenaga kesehatan. Terus kerja sama dengan klinik apabila ada keadaan pemabuk itu tidak memungkinkan pulang," katanya.

Irna menambahkan, pengelola RHU telah menandatangani surat pernyataan komitmen untuk memenuhi standar operasional tersebut. Hal itu mencakup kemitraan dengan penyedia jasa transportasi daring demi mengantisipasi pengunjung mabuk mengendarai kendaraan sendiri.

"Kerja sama dengan transportasi online untuk memulangkan pemabuk yang tidak memungkinkan mereka mengendarai kendaraannya. Jadi, kita juga cek hal-hal tersebut," ujar Irna.

Satpol PP juga memverifikasi pemahaman dan kesiapan para karyawan dalam menjalankan prosedur standar (SOP) penanganan pengunjung mabuk. "Itu menjadi komitmen kita kepada para pengelola diskotek, klub malam, untuk menyediakan hal tersebut," tegasnya.

Meski mayoritas RHU telah memiliki ruang penanganan khusus, petugas tetap mengevaluasi kelayakan sarana yang ada di dalamnya agar berfungsi optimal.

"Rata-rata mereka memang sudah punya ruangan. Cuma kita cek lagi nih, ruangannya itu benar-benar disediakan. Istilahnya di dalamnya itu ada kursi, ada tempat tidur atau hanya ruangan kosong yang orang digeletakno (dibiarkan). Nah, itu saya nggak mau, kan gitu," jelas dia.

Dalam operasi sepanjang September 2026, Satpol PP menjaring tujuh anak di bawah umur di tiga tempat hiburan malam, termasuk pengunjung di bawah 21 tahun yang mengonsumsi alkohol. Pengunjung usia anak umumnya masuk secara berkelompok bersama rekannya.

Irna menegaskan, pengelola yang melanggar akan diproses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Sementara anak-anak yang terjaring dibawa ke Markas Komando (Mako) 34 Satpol PP.

"Jadi kita lakukan Tipiring kepada pengelola. Kalau anak-anaknya kita bawa ke Mako 34, kita lakukan tes urine. Kita kerja sama dengan DP3APPKB, setelah itu kita panggil keluarganya," jelas dia.

Pengetatan pengawasan yang mengacu pada arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini dinilai mulai membuahkan hasil. Dari pemeriksaan susulan di lokasi yang pernah dirazia, tidak lagi ditemukan keberadaan anak di bawah umur.

"Enggak ada. Sekarang sudah tidak ada laporan, yang kemarin (RHU) kita kunjungi sudah tidak ada lagi yang anak-anak," katanya.

Ke depan, Satpol PP Kota Surabaya akan terus mengencangkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) berkala maupun acak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Pengetatan ini akan kita lakukan, ada yang sifatnya rutin, ada yang sifatnya itu acak. Jadi titik lokasinya menjadi rahasia di tempat kami ya. Tidak kami umumkan memang," pungkasnya.