SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penataan dan pembakuan nama rupabumi demi mewujudkan tertib administrasi kewilayahan. Hingga 2026, sebanyak 1.517 nama rupabumi berhasil dibakukan, atau setara 97 persen dari realisasi tahun 2025 yang mencapai 1.559 nama.
Capaian tersebut dipaparkan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, saat menerima Tim Penilai Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Jawa Timur 2026 di Ruang Rapat Nindya Praja, Kantor Bapemkesra Kota Surabaya, Rabu (5/11/2026).
Arief menjelaskan, proses pembakuan toponimi di Surabaya melonjak tajam dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Jika pada 2024 jumlah nama yang dibakukan baru menyentuh 332 nama, angka tersebut melesat hingga 1.559 nama pada 2025—mengalami lonjakan sekitar 370 persen atau bertambah 1.227 nama.
"Pencapaian pembakuan nama rupabumi meningkat tajam dari 332 pada tahun 2004, menjadi 1.559 nama pada tahun 2025. Dibanding tahun sebelumnya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 1.227 nama atau sekitar 370 persen," kata Arief.
Ia menambahkan, program pendataan ini digulirkan secara konsisten dengan menyasar dua kecamatan setiap tahunnya. Sejak dimulai pada 2020 hingga 2026, tercatat sudah 14 kecamatan yang terjangkau program penataan.
"Selama 7 tahun ini sejak 2020 hingga tahun 2026, cakupan telah menjangkau kurang lebih 14 kecamatan. Tahun ini kami melanjutkan pekerjaan di Kecamatan Bulak dan Kenjeran," ujarnya.
Wilayah yang telah disasar sebelumnya meliputi Kecamatan Bubutan, Genteng, Tegalsari, Gubeng, Dukuh Pakis, Sawahan, Tambaksari, Simokerto, Wonocolo, Wonokromo, Sukolilo, dan Mulyorejo.
Menurut Arief, pembakuan nama rupabumi tidak sekadar menyeragamkan penamaan unsur geografis, tetapi juga berfungsi menjaga identitas sejarah serta memperkuat integrasi data kewilayahan.
"Keseragaman ini juga diperlukan dalam pelayanan perizinan, alamat, dan layanan digital," imbuhnya.
Guna mendukung kebutuhan tersebut, Pemkot Surabaya memanfaatkan Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) milik Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Sistem Informasi Geografis (SIGIS). Pemkot Surabaya juga melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh masyarakat lewat Focus Group Discussion (FGD) agar penamaan tetap menjaga aspek histori.
"Nama tempat juga menyimpan sejarah dan menjadi bagian dari kehidupan warga. Karena itu, penelaahan turut melibatkan sejarawan, budayawan dan tokoh setempat melalui forum FGD," ujar Arief.
Seluruh langkah penataan ini bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu maju (pemanfaatan nama baku untuk administrasi digital dan perizinan), humanis (perlindungan sejarah dan budaya), serta berkelanjutan (integrasi data untuk tata ruang dan pembangunan jangka panjang).
Dari segi alokasi dana, Pemkot Surabaya mengelontorkan anggaran khusus penyelenggaraan nama rupabumi sebesar Rp6,36 miliar untuk periode 2022 hingga 2026. Alokasi anggaran pada 2022 yang sebesar Rp819 juta naik menjadi sekitar Rp1,484 miliar pada 2026 berdasarkan rencana kerja dan anggaran (RKA).
"Pada tahun 2022, anggaran sekitar Rp819 juta, 2026 jumlahnya meningkat menjadi sekitar Rp1,4 miliar atau naik sekitar 80% dibanding tahun 2025," kata dia.
Selain itu, dukungan anggaran kewilayahan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) turut melonjak 52,9 persen, dari Rp3,73 miliar pada 2025 menjadi Rp5,70 miliar pada 2026. Untuk menjamin presisi koordinat di lapangan, petugas juga dibekali perangkat Global Navigation Satellite System (GNSS) Real-Time Kinematic (RTK).
"Dengan alat ini petugas dapat menentukan koordinat objek secara lebih teliti, sehingga lokasi yang dicatat dan dipetakan sesuai dengan kondisi di lapangan," terangnya.
Konsistensi Pemkot Surabaya tersebut mendapat apresiasi langsung dari Koordinator Rupabumi Provinsi Jawa Timur, Ratna Pertiwi. Ia mengamati hanya ada enam kabupaten/kota di Jawa Timur yang konsisten menyelenggarakan pembakuan nama rupabumi.
"Pada dasarnya kegiatan ini adalah kegiatan yang kami harapkan bisa dilakukan tiap tahun. Supaya meningkatkan semangat teman-teman di pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penyelenggaraan Nama Rupabumi dengan tertib," kata Ratna.
Ia menegaskan, pembakuan ini penting agar seluruh unsur geografis dapat terpetakan secara valid sesuai kaidah penamaan nasional. "Kami sangat mengapresiasi apa dilakukan oleh Kota Surabaya luar biasa, semoga tetap semangat," pungkasnya.
Usai sesi pemaparan, tim penilai yang dipimpin Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur bersama BIG melakukan kunjungan lapangan ke Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, guna memverifikasi data dan nilai sejarah objek rupabumi yang diajukan.










