Nelayan Glondonggede Tuban anggap PT Holcim Indonesia Ingkar Janji

Nelayan Glondonggede Tuban anggap PT Holcim Indonesia Ingkar Janji Rumah ikan buatan PT Holcim. Para nelayan Glondonggede juga menganggap rumah ikan ini tak efektif. foto: suwandi/ BANGSAONLINE Hapus

“Hampir 10 bulan ini tidak menerima CSR dari Holcim,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Corporate Communication East Java PT Holcim, Indriani Siswati menyatakan bahwa Holcim sudah memberikan bantuan pada nelayan.

"Contohnya pembuatan rumah ikan maupun melalui kegiatan yang lain. Jadi tidak benar itu kalau Holcim tidak peduli pada nelayan,” jawabnya saat dihubungi melalui selulernya.

Terkait ganti rugi alat tangkap nelayan yang rusak Indri menjelaskan, ganti rugi itu harus melalui lembaga ke lembaga. Pengajuan itu, kata Indri, dapat melalui rukun nelayan maupun lembaga nelayan lain.

"Holcim tidak serta merta dapat memberikan ganti rugi secara personal tapi harus melalui lembaga," dalihnya.

“Tetapi sampai saat ini kami belum menerima pengajuan maupun persyaratan terkait ganti kerusakan alat tangkap ikan tersebut,” klaimnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO