Taman Bugar Merjosari untuk Tingkatkan Kebugaran Warga Kota Malang

Taman Bugar Merjosari untuk Tingkatkan Kebugaran Warga Kota Malang Wali Kota Anton didampingi Forpimda Kota Malang saat meresmikan Wahana Taman Bugar Merjosari, Sabtu kemarin.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - terus mempercantik dan melengkapi sarana fasilitas taman. Terbaru, melengkapi Taman Merjosari.

Taman ini kini dilengkapi Wahana Taman Bugar, di mana sudah disiapkan 10 alat fitnes seperti chest press two seats, double swing board, bench for two, double sit up board, serta sejumlah alat fitnes lainya. Peralatan fitness ini sendiri diberikan oleh PT Nikko Steel melalui dana CSR senilai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

“Jadi selain menikmati keindahan tamannya, sekaligus bisa menjalankan aktivitas kebugaran demi menjaga kesehatannya," ujar Wali Kota Malang, HM Anton, dalam peresmian Taman Bugar, Minggu (28/2).

Pada kesempatan tersebut, suami Dewi Farida S ini menambahkan bahwa ini adalah bentuk sinergitas antara pemberi CSR dan . Anton mengatakan, sebagai Kepala Daerah, selain mengoptimalkan dana APBD untuk pembangunan, pihaknya juga berinovasi melalui bantuan dana CSR dari berbagai perusahaan.

“Oleh karena itu, kami atas nama masyarakat dan , menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap pemberi CSR yang telah peduli membangun dan mempercantik Kota Malang melalui taman yang ada," jelas Anton.

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

Selain meresmikan Wahana Taman Bugar Merjosari, Wali Kota Anton bersama Forpimda Kota Malang di hari yang sama juga meresmikan Playground Alun-alun Merdeka Kota Malang.

Ia berharap, masyarakat turut menjaga serta melestarikan banyaknya fasilitas di taman-taman Kota Malang. “Tentulah tidak mudah mencari CSR. Patut kita hargai dengan cara menjaga dan merawatnya bersama, sebagai ucapan rasa terima kasihnya.

Terpisah, Erik S Santoso, Kepala DKP Kota Malang, menginformasikan agar masyarakat yang hendak memanfaatkan alat fitness memperhatikan petunjuk. “Agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan. Semisal peruntukan fitnes bukan pada usia anak di bawah 15 tahun. Selain dari itu, DKP pun nantinya akan meningkatkan perbaikan pada sepeda udaranya, yang mengedepankan pada aspek keselamatan warga, ketika memakainya," kata Erik. (iwa/thu/rev)

Baca Juga: Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO