DPRD Gresik - Fitra Bedah Ranwal RPJM Pemkab Gresik 2016-2021

DPRD Gresik - Fitra Bedah Ranwal RPJM Pemkab Gresik 2016-2021 Ketua DPRD Gresik, Ir. H. Abdul Hamid dan Ketua FITRA, Ismail Amir ketika bedah Ranwal RPJMD. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Dan, yang terakhir program pendidikan gratis bagi wajar (wajib belajar) 12 tahun atau hingga tingkat SMA, yang ditargetkan sudah harus berjalan pada tahun 2017.

Menanggapi Ranwal RPJMD yang belum banyak memuat janji-janji kampanye SQ, anggota FPG , Asroin Widiyana meminta agar RPJMD direvisi. Sebab, janji itu nantinya jelas akan ditagih masyarakat.

"Untuk mewujudkan proyek itu eksekutif dan legislatif perlu duduk satu meja. Mau diwujudkan berapa tahun. Terus anggarannya berapa. Sehingga, proyek itu benar-benar terwujud," jelas politisi muda Golkar asal Kecamatan Dukun ini menanggapi pembangunan wisata heritage.

Sementara Ketua FITRA, Ismail Amir menayatakan, DPRD berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah) memiliki kedudukan sejajar dengan pemerintah, yakni bagian dari penyelnggara pemerintah. 

Karena itu, dalam pembahasan RPJMD ini DPRD dan pemerintah memiliki kepentingan yang sama sebagai penyenggara pemerintah. "Karena sama2 memiliki peran sama, maka keberhasilan atau kegagalan pemerintah tergantung DPRD dan Pemerintah," katanya.

Menurut Amir, pembahasan Ranwal RPJMD Pemkab Gresik ini rujukannya adalah Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 54 Tahun 2010, sebagai implementasi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 58 Tahun 2009. Di mana, dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa pembahasan RPJMD wajib melibatkan DPRD. "Di Permendagri itu sudah komplit pedoman-pedoman pembahasan RPJMD," tuturnya.

Amir lebih jauh menjelaskan, RPJMD tahun 2016-2021 ini tidak bisa lepas dari RPJMD dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangkah Pendek Daerah) tahun sebelumnya. Hal ini untuk mengetahui posisi program yang telah dikerjakan itu sampai di mana. Atau sudah tuntas atau belum.

"Misalnya, program soal pendidikan, kesehatan, sarana fisik seperti jalan dan lainnya, progresnya sampai mana. Makanya, setiap komisi harus punya RPJMD dan RPJPD itu," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO