Disantuni Rp 1 Juta, Pedagang Pasar Legi Blitar Kecewa

Disantuni Rp 1 Juta, Pedagang Pasar Legi Blitar Kecewa Walikota Blitar Samanhudi Anwar

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Walikota Blitar Samanhudi Anwar akhirnya memberikan keputusan terkait masa depan pedagang Pasar Legi yang menjadi korban kebakaran. Keputusan ini, disampaikan langsung di hadapan 1500 pedagang dalam pertemuan yang digelar di Balai Kusumowicitro, Minggu (17/7) malam.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat, Pemkot Blitar memutuskan akan mengucurkan dana sebesar Rp 12 miliar untuk pembangunan pasar.

“Keputusan ini sudah final dan tidak boleh ada tuntutan-tuntutan alias tidak bisa diganggu gugat. Jika ada yang menuntut, maka tidak akan ditanggapi,” tegas Samanhudi.

Sementara itu, pada Senin (18/7), tim dari ITS Surabaya akan melakukan uji kelayakan bangunan. “Sebelum dibangun itu butuh kajian dulu, butuh rehabilitasi atau harus dibangun ulang baru kita action. Jika langsung dipakai jualan, trus ambruk nanti saya yang disalahkan. Hasil lab paling cepat dua minggu,” imbuhnya.

Lanjut Samanhudi, jika hasil lab menyatakan bangunan itu butuh dibangun ulang, maka pedagang akan direlokasi ke tempat yang baru. Relokasi yang jelas bukan di Alun-alun, karena bisa merusak fungsinya. Bukan juga di halaman Pasar Legi karena bisa menganggu proses pembangunan.

“Jika semen dan bahan bagunan datang, bisa ruwet nanti jika relokasinya di halaman pasar,” ungkapnya.

Terkait bantuan, dia menegaskan akan memberikan santunan ke masing-masing pedagang sebesar Rp 1 juta. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan bantuan kepada pedagang yang berasal dari luar Blitar karena aturan pemerintah.

Sesuai dengan Permendagri No 16 Tahun 2016, setiap Kabupaten/Kota dilarang memberikan bantuan yang berasal dari APBD kepada daerah yang berada di luar wilayahnya.

“Untuk yang warga luar Kota Blitar, kami akan konsultasikan dulu dengan BPK, boleh atau tidaknya. Jika sudah ada lampu hijau dari BPK, kami akan berikan. Bagi yang warga Kota Blitar, bantuan ini akan diberikan Senin depan. Selanjutnya, secara bertahap kami akan buatkan lapak dan yang punya modal bisa segera jualan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu mayoritas pedagang Pasar Legi korban kebakaran mengaku tidak puas dengan keputusan yang diambil Walikota Blitar. Ketidakpuasan itu karena pedagang hanya menerima santunan Rp 1 juta per orang. Meski dijamin akan bisa mudah mendapatkan kredit modal dari Bank Jatim, pedagang menilai keputusan wali kota tidak memihak rakyat.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan Bapak Walikota, yang ditunjukkanya adalah sikap arogansi karena tidak bisa diganggu gugat. Harusnya Pemerintah itu dengar suara rakyat,” ungkap Kusaeri, salah satu pedagang, Senin (18/7).

Lanjut Kusaeri, pedagang sangat menyayangkan sikap walikota yang membuat keputusan tanpa disertai dengan dialog terlebih dulu dengan para pedagang. “Harusnya ada forum diskusi, ruginya pedagang akibat kebakaran itu bukan hanya Rp 1 juta, tapi milyaran,” ujarnya.

Kusaeri menambahkan, karena menganggap keputusan Walikota Blitar ini tidak memberikan solusi, dalam waktu dekat pedagang Pasar Legi korban kebakaran yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Legi Maju Makmur akan menggelar pertemuan untuk menentukan langkah dan masa depan agar bisa segera kembali berjualan. (tri/ns)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO