SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11.500 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo bakal disertifikasi melalui Proyek Nasional Agraria (Prona) pada tahun 2017 mendatang. Sertifikasi Prona ini bakal direalisasikan untuk 63 desa yang menyebar 15 wilayah Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Sebagai persiapan untuk melaksanakan Prona tersebut, Badan Pertanahan Sidoarjo (BPN) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prona Tahun 2017, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/10).
BACA JUGA:
- Sepanjang 2022, Bupati Muhdlor Sukses Amankan 651 Bidang Aset Daerah Sidoarjo
- Pertahankan Lahan 9,85 Ha di Sidoarjo yang Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pemilik Ngadu ke Presiden
- Korban Lumpur Sidoarjo Datangi BPN, Sambat Sertifikat Tanah Tak Kunjung Kelar
- Bertahap, BPN Sidoarjo Serahkan Sertipikat Hasil PTSL 2018
"Kami berharap realisasi Prona tahun 2017 bisa secepatnya diselesaikan. Makanya 3 bulan sebelum realisasi kami melaksanakan Rakor ini," cetus Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna.
Dijelaskan, pelaksanaan Prona tanpa memungut biaya karena sudah didanai APBN. Meksi begitu, yang dicover APBN itu terkait penyuluhan, pengukuran, penerbitan sertifikat dan pembagiannya. "Di luar itu jadi tanggungan pemohon. Mulai soal materai, kelengkapan administrasi yang diperlukan seperti hak waris, BPHTB, hingga patok, dan lainnya ditanggung pemohon. Namun nilainya tidak lebih dari 500 ribu,” cetusnya.
Meski sudah sukses merealisasikan Program Prona tahun-tahun sebelumnya, Nandang berharap tidak ada masalah di tingkat pemerintah desa dan pemohon Prona. Karena itu pihaknya meminta tidak ada penarikan di tingkat desa yang melebihi anggaran Prona.
Kata dia, jangan sampai program yang dibiayai APBN ini yang bertujuan membantu masyarakat malah menjadi masalah di kemudian hari. "Kalau Prona sekarang biaya perbidangnya antara Rp 250.000 sampai Rp 500.000 ya kalau ada kesepakatan di desa jangan melebihi anggaran itu. Itu semua harus dibuatkan Peraturan Desa (Perdes)," jlentreh Nandang Agus Taruna.
Selain Prona, Nandang berharap sertifikasi tanah dibantu dengan Program Daerah Agraria (Proda) yang dibiayai dana APBD. Apalagi, hingga kini masih mencapai ratusan ribu, lahan yang belum bersertifikat di Sidoarjo.