Bareskrim akan Hentikan Kasus Ahok Jika Tidak Ada Unsur Pidana

Bareskrim akan Hentikan Kasus Ahok Jika Tidak Ada Unsur Pidana

Menurut dia, saksi ahli yang dihadirkan dari Bangka Belitung tidak relevan. Alasannya, saksi ahli yang dihadirkan dari Bangka Belitung itu merupakan Timses Ahok saat Pilkada 2007 silam.

Kemudian, Perdik juga menyebut saksi ahli lain yang dihadirkan dalam gelar perkara tidak sesuai dengan keahliannya. Termasuk, saksi ahli agama yang menafsirkan alquran.

Dia menilai Bareskrim seharusnya tidak perlu lagi menghadirkan saksi ahli agama dengan dalil MUI sudah menyatakan jika pernyataan Ahok telah menistakan agama. "Tidak perlu datangkan saksi ahli agama dengan banyak gelar, fatwa MUI saja sudah cukup," pungkas Perdik.

Ahok Pilih Kampanye

Di sisi lain, terlapor mantan Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama memilih mendatangi Rumah Lembang untuk menemui dan mendengar aduan warga. Ahok tiba di Rumah Lembang yang berlokasi di Jalan Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB.

Tak banyak menjawab pertanyaan wartawan terkait ketidakhadirannya di gelar perkara kasusnya, Ahok bergegas menuju lokasi pengaduan warga.

Di sana sudah menanti puluhan simpatisan pendukung calon gubernur DKI nomor urut dua dan sejumlah warga.

"Enggak ada kewajiban, tidak ada debat. Kita hanya memaparkan hasil dari berita acara. Saya kira tadi pagi, Prof Ito semalam meninggal. saya bilang pasti enggak keburu. Makanya saya melayat aja," katanya.

Ketua Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, kliennya tidak dapat hadir lantaran memilih untuk menemui warga yang akan melakukan pengaduan di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Karena sudah sosialisasi menerima tamu warga di Rumah Lembang," tuturnya.

Sementara Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman kecewa terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang tidak hadir dalam gelar perkara atas dugaan penistaan agama di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang rencananya dibuka pukul 09.00.

"Harusnya dia hadir dong. Supaya kami bisa dengar bagaimana ceritanya menurut versi Pak Ahok," kata Habiburokhman.

Meski begitu, Habiburokhman mengatakan tidak bisa ikut campur dalam keputusan itu. Pasalnya, kata dia, hadir atau tidaknya pihak terlapor menjadi urusan pribadi terlapor. Padahal, Habiburokhman menilai dalam kasus ini akan jauh lebih baik kalau Ahok hadir dan bertemu langsung.

"Kesan saya Pak Ahok selalu menghindari dialog. Ingat tempo hari di MK (Mahkamah Konstitusi) kami mau kasih undangan dialog saja dia tolak dengan ketus," kataya.

Habiburokhman tidak mau berspekulasi soal ketidakhadiran Ahok ke Mabes Polri apakah ada kesan rasa ketakutan atau khawatir atas kasus yang menjeratnya. "Saya tidak tahu. Bisa jadi sebaliknya, mungkin dia over-confidence sehingga tidak menganggap penting dialog," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman hadir dalam gelar perkara atas dugaan penistaan agama terhadap Ahok. Kehadiran Habiburokhman sendiri dalam rangka mendampingi Novel Bamukmin sebagai pelapor. "Saya selaku kuasa hukum pelapor Habib Novel Bamukmin hadir dalam gelar perkara kasus Ahok di Mabes Polri," katanya.

Habiburokhman berharap seluruh pejabat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bisa berpikir jernih dalam menangani kasus yang menjerat Ahok ini. "Semoga mereka diberikan kejernihan pikiran dan keberanian bersikap untuk meningkatkan kasus Ahok ke penyidikan," ujarnya.

Menurut Habiburokhman, pihak pelapor menilai alat bukti yang mereka miliki sudah cukup dan saling sesuai satu sama lainnya. Habiburokhman hakulyakin pidato Ahok soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 yang ia sampaikan saat kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu tergolong penistaan agama.

Meski begitu, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada. Ia pun pasrah atas keputusan apapun dari Polri. "Sampai sejauh ini kami belum menyiapkan opsi langkah hukum jika hasil gelar perkara tidak sesuai harapan," tuturnya. (det/mer/yah/tic/lan)

Sumber: detik.com/merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO