PT. BMI Buang Limbah Industri di TPA, Warga Perumahan Tambora Keluhkan Bau Busuk

PT. BMI Buang Limbah Industri di TPA, Warga Perumahan Tambora Keluhkan Bau Busuk Limbah berbahaya. foto: ilustrasi

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - PT. Bumi Menara Internusa (BMI) yang berlokasi di Desa Rejosari Kecamatan Deket Lamongan ternyata membuang limbah industrinya di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) umum Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung yang letaknya tidak jauh dari perumahan Tambora.

Menurut keterangan, dengan menggunakan truk selayaknya angkutan karyawan, armada PT. BMI tersebut membuang limbah industri maupun sampah karyawan.

“Praktik pembuangan limbah sendiri tergolong rapi. Awalnya, pihak pabrik berkomunikasi dengan salah satu pegawai TPA. Usai mendapat kabar, oknum ini langsung membuat kubangan pada sampah sebagai tempat pembuangan limbah. Meski demikian, kalau malam hari bau busuk juga masih tembus ke perumahan warga,” ungkap DK, salah satu warga yang setiap harinya mengais sampah di tempat tersebut.

Setelah kubangan siap, kata DK, armada ini langsung datang. Untuk mengelabui petugas lainnya, pada bagian atas muatan hanya terdapat sampah rumah tangga saja seperti kardus dan plastik sisa makanan.

“Namun, di bagian bawah tumpukan sampah mereka lantas menurunkan semua limbah industri seperti potongan udang yang sudah penuh dengan belatung serta limbah cair yang ditempatkan pada kantong palstik dan beberapa tong berukuran besar,” imbuhnya.

Awalnya, siapapun tak menyangka jika armada yang didesain khusus untuk angkutan orang ini memuat bahan-bahan berbahaya dari hasil pengolahan udang, serta peralatan produksi lainnya seperti sarung tangan dan limbah lainnya. Pasalnya, PT. Bumi Menara Internusa (PT. BMI) sendiri merupakan sebuah perusahaan yang setiap harinya mengekspor olahan udang ke luar negeri khususnya negara Jepang.

Eko, manager HRD PT BMI tidak menampik jika hal itu memang terjadi. Namun, ia berdalih jika ini merupakan keteledoran pihak manajemen, “Mohon maaf, ini kami mengakui jika telah terjadi keteledoran karyawan sehingga membuang limbah di sana,” ungkap Eko.

Sebenarnya, lanjut eko, untuk kulit dan kepala udang sendiri itu dari pihak manajemen melarang membuangnya karena itu juga laris di pasaran. Entah karena SDM karyawan, sehingga hal itu justru lolos dari pengawasan management.

“Kita setiap harinya justru kekurangan kulit dan kepala udang itu. Untuk produksi kami sendiri, setiap harinya ada 50 ton udang yang kita olah dan kita eksport, tentunya itu hanya dagingnya saja sedangkan untuk kulit dan kepalanya kita jual terpisah,” imbuhnya.Terkait dengan keberadaan cairan hitam yang ikut dibuang yang ditempatkan di dalam kantong plastik dan sejumlah drum, Eko memastikan jika itu bukan termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3) seperti yang ditakutkan oleh masyarakat sekitar.

“Cairan hitam yang berada di kantong plastik tersebut saya pastikan tidak berbahaya. Kita analogikan, udang yang kita olah adalah merupakan ikan mati yang tentunya berbau busuk, kayak tikus saja jika sudah mati kan baunya juga sangat menyengat. Seperti itulah, sehingga cairan hitam itu adalah cairan bekas mencuci udang sehingga tidak mengandung bahan kimia,” tegas Eko.

Sementara, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Lamongan, Farid mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan PT BMI membuang limbah cair dan menimbulkan bau busuk tersebut. "Mestinya limbah cair harus diolah sendiri di pabrik melalui IPAL yang ada," ujarnya. (qom/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO