PT. BMI Buang Limbah Industri di TPA, Warga Perumahan Tambora Keluhkan Bau Busuk

PT. BMI Buang Limbah Industri di TPA, Warga Perumahan Tambora Keluhkan Bau Busuk Limbah berbahaya. foto: ilustrasi

Eko, manager HRD PT BMI tidak menampik jika hal itu memang terjadi. Namun, ia berdalih jika ini merupakan keteledoran pihak manajemen, “Mohon maaf, ini kami mengakui jika telah terjadi keteledoran karyawan sehingga membuang limbah di sana,” ungkap Eko.

Sebenarnya, lanjut eko, untuk kulit dan kepala udang sendiri itu dari pihak manajemen melarang membuangnya karena itu juga laris di pasaran. Entah karena SDM karyawan, sehingga hal itu justru lolos dari pengawasan management.

“Kita setiap harinya justru kekurangan kulit dan kepala udang itu. Untuk produksi kami sendiri, setiap harinya ada 50 ton udang yang kita olah dan kita eksport, tentunya itu hanya dagingnya saja sedangkan untuk kulit dan kepalanya kita jual terpisah,” imbuhnya.Terkait dengan keberadaan cairan hitam yang ikut dibuang yang ditempatkan di dalam kantong plastik dan sejumlah drum, Eko memastikan jika itu bukan termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3) seperti yang ditakutkan oleh masyarakat sekitar.

“Cairan hitam yang berada di kantong plastik tersebut saya pastikan tidak berbahaya. Kita analogikan, udang yang kita olah adalah merupakan ikan mati yang tentunya berbau busuk, kayak tikus saja jika sudah mati kan baunya juga sangat menyengat. Seperti itulah, sehingga cairan hitam itu adalah cairan bekas mencuci udang sehingga tidak mengandung bahan kimia,” tegas Eko.

Sementara, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Lamongan, Farid mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan PT BMI membuang limbah cair dan menimbulkan bau busuk tersebut. "Mestinya limbah cair harus diolah sendiri di pabrik melalui IPAL yang ada," ujarnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO