Warga Wadul Penambangan di Probolinggo, DPRD Jatim: Jangan Sampai Terulang Salim Kancil Jilid II

Warga Wadul Penambangan di Probolinggo, DPRD Jatim: Jangan Sampai Terulang Salim Kancil Jilid II Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Ahmad Hadinuddin dan Karimullah dan Dahrujiadi menerima pengaduan warga Pakuniran, Probolinggo. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

"Penambangan seperti di foto-foto (yang disampaikan warga saat hearing di ruang Banmus DPRD Jatim) tadi, itu jelas ilegal. Karena (penambangan) disitu belum ada izin dari Pemprov, mereka hanya mengantongi izin dari pemkab. Padahal penerbitan izin tambang merupakan kewenangan pemprov," ujar Dewi.

Sedangkan Sutardji, tokoh masyarakat Pakuniran menerangkan, masyarakat Pakuniran terkena dampak penambangan pasir dan batu di Sungai Pancar Glagas. Dampak yang merugikan masyarakat sudah dialami sejak Tahun 2014. Warga sudah berdemo, dan tahun ini sudah mencapai titik puncak. Mereka sudah tidak sabar lagi, karena tidak ada tindak lanjutnya, sehingga datang ke DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Sutardji mencontohkan beberapa kerusakan akibat dampak galian C dengan menggunaka alat berat seperti ekavator yakni, jalan desa mengalami kerusakan sekitar 500 meter. Juga beberapa rumah warga yang retak akibat terkena getaran dari penambangan tersebut. Ia menambahkan, pada akhir tahun 2016 galian C tersebut sudah dipolice line oleh Polda Jatim. Namun, sekitar awal tahun, police line tersebut dibuka dan penambangan dengan menggunakan alat berat kembali berjalan lagi.

"Ada dua rumah di dekat sungai yang hancur karena terkikis air, karena di hulunya ada galian yang menggunakan alat berat dan ilegal. Kami meminta penambangan ini segera dihentikan, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas lagi," tutur pria paruh baya tersebut.

Terpisah, anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminuddin menolak namanya dikaitkan dengan persoalan tambang di Kecamatan Pakuniran yang disebut-sebut dimiliki kakaknya, Kiai Hafid. Menurutnya, ia tak pernah ikut campur dengan masalah tambang. Mantan Bupati Probolinggo dua periode itu justru mempertanyakan motif warga yang mengadu ke DPRD Jatim. Sebab, mereka disinyalir adalah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Politisi NasDem itu mengungkapkan, dari informasi yang ia dengar, justru warga Pakuniran dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo akan ke DPRD Jatim. Mereka inilah warga asli sekitar tambang yang merasakan manfaat tambang di sekitar Pakuniran.

“Mereka yang wadul itu LSM, warga Pakuniran yang asli saya dengar akan ke DPRD Jatim juga. Mereka inilah yang lebih pantas didengar aspirasinya,” pungkas tokoh NU Jatim ini. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO