Dewan Dukung Pengaturan Transportasi Online di Jatim

Dewan Dukung Pengaturan Transportasi Online di Jatim Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri bersalaman dengan Pakde Karwo usai paripurna di DPRD Jatim, beberapa waktu lalu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mengapresiasi langkah Gnur mengumpulkan sopir angkot konvensioal di Grahadi, Senin (20/3) malam, untuk menyelesaikan masalah angkot konvensional dan taksi online. Pertemuan tersebut baiknya dilanjutkan pertemuan lanjutan dengan kedua belah pihak agar masalahnya dihadapi cepat selesai. Hal Ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri.

Achmad Heri politisi asal NasDem ini menilai dunia maya terutama usaha taksi online ini perkembangannnya luar biasa, dan ini harus diantisipasi oleh pelaku usaha lainnya. Maka itu perlu adanya pertemuan lebih lanjut yang diinisiasi Dishub Jatim untuk mempertemukaan taxi Online dan sopir konvensional agar hasil benar-benar menguntungkan kedua belah pihak.

“Saya berharap ada win-win solution yang menguntungkan kedua belah pihak, baik transportasi konvensional maupun aplikasi. Karena keduanya sama-sama dibutuhkan masyarakat,” terang Heri, Selasa (21/3).

Untuk pertemuan yang selanjutnya, pihaknya meminta agar pemerintah provinsi segera menetapkan tarif dasar. Hal ini perlu, sebab dengan adanya ada ketentuan tarif bawah dan atas, maka persaingan transportasi ini menjadi transparan dan terbuka untuk publik.

Untuk transportasi online ini pihaknya minta perusahaannya untuk terbuka untuk jumlah armadanya berapa yang bergerak, menggunakan jenis mobil apa, ada tanda pengenal khusus di mobilnya, sehingga membuat masyarakat tahu mau pakai transportasi online atau konvensional.

Bahkan pihaknya menyarankan taksi online membentuk koperasi agar ini membuat persaingan usaha semakin terjamin dan transparan.

"Meskipun anggota taksi online ini bagian dari karyawan atau sopir. Tidak hanya itu, keselamatan penumpang perlu dilakukan standar pemerintah," ujar politisi berlatar aktivis NU ini.

Sekretaris Fraksi NasDem-Hanura itu juga mendorong pemerintah provinsi untuk segera membuat peraturan terlebih dahulu baik perda atau pergub terkait ketentuan taksi online dan angkot konvensional.

“Kami mendesak pemprov menyiapkan lebih dulu agar saat aturan dari pemerintah pusat turun tinggal menyesuaikan. Selama ini pemerintah pusat dalam membuat peraturan terinspirasi dari Jatim baik dalam membuat perda atau perundang-undang lainnya," imbuh Heri.

Sebelumnya, Gnur Jawa Timur siap memfasilitasi usulan sopir angkutan umum konvesional atau sopir angkut resmi di Surabaya dan Jatim agar tidak selalu kalah dengan taksi online ke pemerintah pusat melalui revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraaan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Hal ini disampaikan Gnur Jatim, Soekarwo saat menerima ratusan sopir angkut resmi Surabaya di gedung negara Grahadi, Senin (20/3) malam.

"Saat ini aturan taksi online belum ada sehingga perlu dikeluarkan Pergub agar angkot ada rasa keadilan di sini. Bahkan besok (Selasa pagi tadi, red) kita akan telekonferensi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan dan Kapolri, tuntutan sopir konvensional se- Surabaya ini akan kita sampaikan," ujar Gnur Jatim.

Pak de Karwo sapaan akrab Gnur Jatim Soekarwo menjelaskan, ada tujuh tuntutan yang akan disampaikan agar dimasukkan dalam Peraturan Menteri yang akan memayungi keberadaan taksi berbasis aplikasi online atau dalam jaringan (daring) tersebut.

"Salah satunya adalah soal tarif. Jadi para sopir angkutan kota ini meminta agar perbedaan tarifnya tidak terlalu besar dengan taksi online," pungkas Pakde Karwo. (mdr/rev)

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO