Kapolda Jatim Apresiasi Hasil Ungkap Kasus Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya

Kapolda Jatim Apresiasi Hasil Ungkap Kasus Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Kapolda Jatim merilis hasil penggerebekan Home Industri abon oplosan.

Sementara itu, pemilik usaha Budi Kurniawan yang tengah berada di luar kota akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaa lebih lanjut. "Jika terbukti melakukan kecurangan, maka pemilik home industri ini akan dijerat dengan undang undang pangan dan perlindungan konsumen," sambung AKBP Shinto.

Selain melaksanakan press release abon sapi dioplos daging ayam, Kapolda juga merilis minyak goreng, gula, kopi dan minuman kemasan non-BPOM dan SNI.

Seperti beli minyak curah dari pabrik lalu dikemas ulang ke kemasan 240 ml hingga satu liter tanpa registrasi dari BPOM dan SNI. Dari bisnis ini, tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp 4 juta per bulan.

Penggerebekan minyak goreng tersebut di Jalan Kutisari Selatan Surabaya, yang melibatkan H. Usman, warga Kutisari Selatan II Surabaya.

Ada pula kasus merica oplosan yang dilakukan Djeffri Amanta (45) warga Ploso Timur Surabaya dengan modus merica bubuk dioplos karak halus dengan perbandingan 5 : 1. Ia mengaku mengoplos merica dengan karak untuk menghemat biaya produksi.

Setiap hari ia mampu meproduksi 30 kg merica oplosan dengan keuntungan 20-25 juta per bulan. Merica oplosan ini dipasarkan wilayah Jawa Timur. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO