Pimpinan Dewan Akui Ada Pimpinan Komisi B Diamankan KPK

Pimpinan Dewan Akui Ada Pimpinan Komisi B Diamankan KPK Situasi ruangan Ketua Komisi B pasca penggeledahan oleh petugas KPK. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengakui ada pimpinan Komisi B (perekonomian) yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Ketua Dewan tersebut, penangkapan itu terkait permintaan uang ke dinas-dinas terkait yang merupakan mitra koalisi.

“Saya sudah cek, jadi ada pimpinan komisi B yang mendatangi dinas-dinas untuk meminta sejumlah uang. Kepala dinasnya ada yang tidak suka dan melaporkan. Besok kami akan gelar rapat pimpinan untuk meminta pertanggungjawaban dari Ketua Fraksi yang bersangkutan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu, Senin (5/6).

Baca Juga: Santer Namanya Masuk Daftar Cekal KPK, HAS Warga Randuagung Tak Bisa Dihubungi

Pasca mengamankan pimpinan Komisi B, sejumlah petugas KPK mendatangi kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura No. 1, Surabaya. Lima orang petugas KPK itu menyegel ruang ketua Komisi B DPRD Jatim yang merupakan ruang kerja politisi Gerindra, Mochamad Basuki. Tiga orang staf sekwan DPRD Jatim juga ikut dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

"Yang ikut dibawa itu Pak Santoso, Rahmat Agung staf Komisi B DPRD dan Mohandoko staf wakil ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Tjutjuk Sunario," ujar Nyoto petugas Office Boy (OB) di sekretariat DPRD Jatim yang ikut menyaksikan kejadian penangkapan.

Menurut Nyoto, di ruangan pimpinan Komisi B, sebenarnya juga ada orang lai,n yakni Jazuli staf khusus Ketua Komisi B DPRD. Namun dia disuruh keluar oleh petugas KPK dari ruangan karena dianggap tidak memiliki kepentingan.

Baca Juga: Pokmas Srikandi Situbondo Desak KPK Usut Korupsi Anggota DPRD Jatim

Dari pengamatan di lapangan, ruangan ketua Komisi B lampunya masih menyala. Bahkan televisi berukuran 20 inchi juga masih dibiarkan menyala. Petugas KPK saat keluar dari gedung DPRD Jatim hanya membawa berkas dalam satu kotak dan tiga orang staf.

Kejadian itu berlangsung cepat, tidak lebih 10 menit. Selanjutnya ruangan Ketua Komisi B DPRD dikunci oleh petugas KPK dan diberi KPK Line. "Saya hanya dititipi kunci mobil sama Pak Santoso saat jalan di lorong ketika dibawa petugas menuju mobil KPK," ujar Nyoto.

Baca Juga: Soal Kabar KPK Geledah Rumah Kader PDIP, ​Kades dan RT di Randuagung Gresik Mengaku Tak Tahu

Terpisah, sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani mengaku tidak tahu apa-apa. Namun dia membenarkan kalau ada tiga orang staf Sekwan DPRD Jatim yang ikut diamankan oleh petugas KPK. "Saya tidak tahu penangkapan ini terkait kasus apa," dalih Jailani.

Sementara itu Tjutjuk Sunario wakil ketua komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan bahwa dirinya mengaku kaget karena stafnya ikut diamankan KPK. Padahal sekitar pukul 13.30 WIB dirinya masih bertemu dengan Mohandoko dan pamitan pulang karena ada kegiatan di luar.

"Sebelum pulang, saya memang menyuruh dia supaya koordinasi dengan staf komisi B karena sesuai jadwal besok, ada kunjungan Komisi B ke Jogjakarta dan saya akan ikut naik kereta saja," jelas Tjutjuk Sunario.

Baca Juga: Usai Penggeledahan KPK di Gresik, Beredar 21 Nama Tersangka Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim

Di tengah perjalanan, kata Tjutjuk, dirinya mendapat kabar kalau Mohandoko ikut diamankan bersama staf Komisi B DPRD Jatim. "Biasanya kalau soal kunjungan, staf saya cukup menghubungi lewat telepon. Mungkin dia ada di tempat yang salah dan waktu yang tidak tepat sehingga ikut diamankan," dalihnya.

Ia juga membantah kalau penangkapan KPK itu dikaitkan dengan ketua Komisi B DPRD Jatim Moh. Basuki yang juga berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Alasannya, sekitar 1 jam lalu atau sekitar pukul 17.00 WIB Tjutjuk masih bisa menghubungi Basuki dan dia bilang baik-baik saja alias tidak ditangkap KPK.

"Terus terang saya juga bingung, informasi yang benar yang mana, sebab Pak Basuki saya hubungi masih bisa dan bilang baik-baik saja," beber Tjutjuk Sunario.

Baca Juga: Heboh! Diduga Caleg PDIP Terpilih DPRD Jatim Asal Gresik Jadi Tersangka KPK Kasus Hibah Pokmas

Dari informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan (OTT) itu terjadi di luar lingkungan dewan. Terduga adalah pria berinisial S. S adalah tangan kanan dari salah satu pimpinan Komisi B. Setelah ditangkap, S mengaku disuruh oleh atasannya yang merupakan pimpinan Komisi B. Saat ini seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke kantor KPK ke Jakarta. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO