Bapenda Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2017

Bapenda Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2017 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Jatim Bobby Soemiarsono (dua dari kiri) saat memberikan paparannya kepada wartawan, didampingi Jasa Raharja serta Dirlantas Polda Jatim. Foto: YUDI A/BANGSAONLINE

"Perhitungan kami berdasarkan kewenangan Pak Gubernur ada Rp 50-60 miliar yang dibebaskan. Kemudian, prediksi realisasi penerimaan sebesar Rp 200-220 miliar," paparnya kepada wartawan usai presscon di Gedung Bapenda Prov Jatim Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya.

Melihat animo masyarakat dari tahun ke tahun meningkat, Boby mengaku untuk tahun ini ia tidak mau memprediksi karena penerimaan tahun lalu cukup tinggi, yakni sebanyak Rp 405 miliar.

"Dari data kami nampak bahwa yang tahun kedua, ketiga dan keempat sudah menunggak itu sebagian besar sudah membayar di tahun lalu. Sehingga prediksi kami tahun ini tidak setinggi tahun-tahun lalu. ini berarti kepatuhan masyarakat sudah jauh lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.

Kewenangan Gubernur Jatim Soekarwo dalam hal pemutihan itu, lanjutnya, memang sesuatu yang patut disyukuri oleh masyarakat Jawa Timur, karena tidak semua Provinsi melakukan hal yang sama. "Tidak semua gubernur di semua provinsi memberikan insentif perpajakan kepada masyarakatnya," ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengurus pajak kendaraan bermotornya di akhir-akhir waktu yang sudah ditentukan di atas. (ian/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO