Kasus OTT Camat Kanigoro dan Staf Dilimpahkan ke Kejaksaan Blitar

Kasus OTT Camat Kanigoro dan Staf Dilimpahkan ke Kejaksaan Blitar Kasus OTT Camat Kanigoro dan staf dilimpahkan ke kejaksaan Blitar.

Keluar dari ruang Pidsus keduanya langsung digiring penyidik memasuki mobil dan langsung dibawa ke Lapas Klas II B Blitar untuk dilakukan penahanan.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Blitar Gede Putera Perbawa menjelaskan, sesuai prosedur setelah berkas dinyatakan lengkap perkara dilimpahkan ke Kejari. Selanjutnya setelah berkas diterima kejaksaan penyidik kejaksaan akan memeriksa berkas.

Setelah memenuhi syarat Kejari akan langsung melimpahkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Rencananya dalam minggu ini kalau berkas sudah memenuhi syarat akan langsung dilimpahkan ke pengadilan. Rencananya memang dalam minggu-minggu ini karena kalau sudah masuk bulan Desember ada batas waktu pelimpahan karena akhir tahun," jelas Gede Putera Perbawa.

Sebelumnya, Camat Kanigoro MH dan stafnya SS terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Polres Blitar pada awal Oktober lalu. Keduanya diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat tanah kepada warganya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain berkas juga uang tunai hasil Pungli sebesar Rp 15 juta. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO