Kasus Tak Kunjung Ditangani, Keluarga Korban Pencabulan Oknum Kasun Lapor LBH

Kasus Tak Kunjung Ditangani, Keluarga Korban Pencabulan Oknum Kasun Lapor LBH LBH Surabaya kantor perwakilan Malang saat menggelar jumpa pers. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Selain menjadi korban dari oknum Kasun, diketahui korban yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP ini juga menjadi korban pelecehan kuli tambang pasir. Korban digilir sembilan orang kuli tambang pasir. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan kesembilan tersangka sudah di tetapkan sebagai tersangka.

"Kenapa kasun yang menjadi fokus? Karena belum ada perkembangan apapun dari kasus ini. Kasus yang lain yang juga dilaporkan oleh korban yang sama sudah ada tersangka meski belum diamankan. Sembilan pelaku kabur begitu aja nggak dicari. Makanya kita punya skala prioritas, harapannya dari kasus oknum Kasun ini bisa membongkar yang lain," paparnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono membenarkan adanya laporan pencabulan yang dilakukan oknum Kasun. Namun ia membantah jika kepolisian lamban menangani kasus itu. Pihaknya bahkan sudah memeriksa 10 saksi terkait kasus ini. Termasuk pelapor dan terlapor.

"Setiap penanganan kasus itu butuh proses. Apalagi dalam menentukan seseorang sebagai tersangka. Untuk penentuan tersangka minimal harus ada dua alat bukti. Saat ini masih belum terpenuhi. Dan penyidik masih memaksimalkan untuk mencari petunjuk lain," papar Heri Sugiono.

Menurut dia, terkait dengan gelar perkara yang dilakukan berulang kali sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomer 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana. "Gelar perkara dibutuhkan dalam setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO