Program Imunisasi Lengkap Sebagai Syarat Masuk Sekolah Diimplementasikan Tahun Ini

Program Imunisasi Lengkap Sebagai Syarat Masuk Sekolah Diimplementasikan Tahun Ini Amin Wachid, Kepala Disdik Kota Mojokerto.

"Ini menjadi kajian kami, bahwa anak pada usia tujuh tahun telah menerima imunisasi lengkap. Untuk itu kami akan berbicara dengan pihak Dinas Pendidikan agar menjadikan imunisasi ini sebagai syarat mutlak masuk sekolah dasar," jabar Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu.

Kadinkes berharap dengan dijadikannya imunisasi lengkap ini sebagai aturan masuk SD, kualitas kesehatan anak di Kota Mojokerto akan terpelihara. "Anak-anak akan sehat, dan mereka sudah tidak lagi menerima vaksinasi di sekolah kecuali yang sifatnya imunisasi lanjutan," tuturnya.

Menurut ia, imunisasi yang disyaratkan itu yakni Vaksin hepatitis B (HB) vaksin HB pertama yang diberikan dalam waktu 12 jam setelah lahir, Vaksin polio, Vaksin BCG, Vaksin DTP, Vaksin pneumokokus (PCV), Vaksin rotavirus, Vaksin influenza, Vaksin campak, Vaksin MMR/MR, dan Vaksin varisela.

"Anak-anak akan menerima imunisasi itu kala mereka masih di bawah usia tujuh tahun, dan mereka akan sehat selalu," pungkasnya.

Indah mengaku prihatin masih banyak anak di wilayahnya tidak mendapatkan imunisasi dasar secara lengkap. Padahal, imunisasi adalah proses untuk membuat seseorang imun atau kebal terhadap suatu penyakit. Proses ini dilakukan dengan pemberian vaksin yang merangsang sistem kekebalan tubuh agar kebal terhadap penyakit tersebut.

"Untuk itu, jika disepakati maka ini akan menjadi syarat masuk SD. Mereka akan bisa bersekolah jika telah memenuhi persyaratan imunisasi lengkap. Ini akan dibuktikan dengan persyaratan misalnya dengan catatan KMS (Kartu Menuju Sehat) dan sertifikat telah melakukan imunisasi lengkap," tandasnya. (yep/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO