SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di balik tutup bukunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 yang baru saja berlalu ini, Pemkot Surabaya ternyata masih memiliki potensi pendapatan yang belum terealisasikan hingga akhir tahun. Potensi pendapatan itu adalah tunggakan piutang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 62,4 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, potensi pendapatan tersebut memang menjadi target di 2019. Namun, karena sampai akhir tahun belum terealisasikan, sehingga potensi pendapatan ini harus tertunda.
BACA JUGA:
- Bisa Berobat dan Periksa Kehamilan Secara Gratis, Ibu Satu Anak ini Bangga Menjadi Peserta JKN
- Program JKN Tanggung Biaya Tiga Kali Persalinan Novita Warga Kota Kediri
- Ada Program JKN, Biaya Kesehatan Keluarga Abdul Tak Jadi Beban Lagi
- Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Semoga segera terbayarkan dan tidak tertunda-tunda terus,” harapnya saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1).
Selain itu, Yusron menjelaskan bahwa pendapatan Pemkot Surabaya pada tahun 2019 melebihi target. Tahun lalu, target pendapatan Pemkot Surabaya sebesar Rp 8.733.224.623.734, sedangkan realisasinya sebesar Rp 8.765.002.287.901.
“Jadi, realisasinya sudah 100,36 persen. Ini belum termasuk potensi pendapatan dari BPJS tadi. Kalau itu ditambahkan, tentu jumlah realisasinya semakin besar,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita menjelaskan, tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000. Tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota.
Klik Berita Selanjutnya