Tanpa Pengacara, Terdakwa UU ITE Hadapi 3 Hakim di PN Bangkalan Seorang Diri

Tanpa Pengacara, Terdakwa UU ITE Hadapi 3 Hakim di PN Bangkalan Seorang Diri Moh. Hosen setelah selesai mengikuti sidang perdana yang hanya berlangsung 10 menit di Pengadilan Negeri Bangkalan, Selasa (10/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO