JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang bayi berusia 11 bulan perempuan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Jombang, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Bayi perempuan asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang setelah menjalani perawatan selama 4 hari. Dia merupakan pasien rujukan dari RSUD Ploso, dengan keluhan sesak napas. Pasien masuk RSUD Jombang, sejak Sabtu (02/05) kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi RSUD Jombang, bayi tersebut menderita pneumonia. Karenanya, pasien dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di ruang isolasi anak dengan protokol Covid-19.
Setelah pasien dinyatakan PDP, kemudian pihak rumah sakit melakukan tes swab untuk memastikan bayi tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak. Namun sayangnya, hasil tes swab belum keluar, bayi perempuan tersebut terlebih dulu menghembuskan napas terakhir.
“Tes swab sudah kami ambil dan pelayanan sudah kami berikan secara maksimal. Kondisi pasien memang sangat sesak napas dan sakitnya memang sangat berat. Kemarin, Rabu (06/05) pagi, pasien meninggal dunia sebelum hasil swab-nya keluar,” ujar Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran pada sejumlah jurnalis, Kamis (07/05/20).
Karena hasil swab belum keluar, lanjut Pudji, penanganan jenazah bayi ini dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan, orang tua pasien juga dilakukan rapid test sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan Covid-19. Hasil rapid test, orang tua pasien menunjukkan hasil nonreaktif.
Klik Berita Selanjutnya